|
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja
Sabtu, 04 Agustus 2007 | 17:16 WIB
TEMPO Interaktif, Besitang:Satuan Lalu Lintas Polres Langkat, Sumatera Utara, menggagalkan penyeludupan ganja antarprovinsi dari Aceh menuju Medan.
Polisi menemukan 20 kilogram ganja dari sebuah mobil Kijang nomor B 8134 GY di Wilayah Bukit I Pangkalan Berandan saat melakukan razia rutin, Sabtu (4/8) pagi.
Kepala Pos Satuan Lalu Lintas Bukit I Polres Langkat, Ajun Inspektur Satu RI Tambunan, mengatakan polisi menemukan ganja yang disusun rapi dan diselipkan di dinding dan jok mobil. “Polisi mengamankan dua orang penumpangnya,” ujarnya.
Saat ini kedua tersangka M. Nasir (26), warga Jalan BTN, Desa Palo Lada Keruengkukuh, Aceh Utara, dan Iwan P (24), warga Jalan Chairil Anwar, Kelurahan Belakang Tangsi, Kota Padang, ditahan di Tahanan Polres Langkat.
Tambunan mengatakan wilayah perbatasan Aceh dan Sumatera Utara merupakan salah satu jalur penyeludupan narkoba di wilayah ini. Polisi menduga dalam beberapa bulan terakhir aksi penyeludupan marak di wilayah perbatasan. “Karenanya polisi rajin melakukan operasi di perbatasan,” ucapnya.
Salah satu tersangka, Iwan, menyangkal keterlibatannya. “Saya hanya membawa mobil yang disewa dari Padang menuju PT Arun, Lhokseumawe, Aceh,” ucapnya.
Hambali Batubara
INDEKS BERITA LAINNYA :
|