|
Warga Siberut Tolak Pengembangan HTI
Selasa, 14 Agustus 2007 | 11:38 WIB
TEMPO Interaktif, Padang:Masyarakat adat Mentawai dalam Aliansi Masyarakat Adat Peduli Mentawai meminta Menteri Kehutanan membatalkan rencana membuka lahan Hutan Tanaman Industri 70.000 hektare di Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat.
Ketua AMA-PM Urlik Tatubekket Selasa (13/8) mengatakan
penambahan areal untuk HTI seluas 70.000 hektare mengurangi lahan masyarakat adat. Luas areal pemodal dan konservasi menjadi 359.590 hektare. Adapun warga
Siberut yang mengandalkan ladang sagu, pisang, durian dan keladi, hanya 43.710 hektare.
Dalam surat penolakan yang dikirimkan ke Menteri kehutanan Selasa(13/8), rencana pembangunan HTI di Siberut tak layak sehingga harus dihentikan. Menurut Aliansi, Pulau Siberut seluas 403.300 hektare
telah dikapling pemerintah sebagai Taman Nasional Siberut 190.500 ha, HPHA (Hak Pengusahaan Hutan Alam) Koperasi Andalas Madani 49.650 hektare, dan HPHA PT Salaki Summa Sejahtera 49.440 hektare. Total areal yang telah dimanfaatkan seluas 289.590 hektare.
"Dengan areal seluas itu jelas masyarakat tidak bisa mengelola karena didalamnya sudah termasuk fasilitas umum, rawa, sungai, dan perkampungan," kata Urlik.
Departemen Kehutanan bekerjasama Departemen Kehutanan Korea Selatan sepakat mengembangkan HTI di beberapa tempat di Indonesia. Satu diantaranya pembangunan HTI seluas 70.000 hektare di Pulau Siberut.
Gubernur Sumatra Barat Gamawan mengatakan, rencana HTI di Siberut masih pembahasan di Departemen Kehutanan. Kepastian tersebut menunggu hasil kajian Departemen Kehutanan pada September nanti. "Kalau masyarakat Mentawai menolak tidak ada masalah," ujarnya.
Febrianti
INDEKS BERITA LAINNYA :
|