|
Polisi Tangkap Kapal Ikan Berbendera Malaysia
Selasa, 14 Agustus 2007 | 18:24 WIB
TEMPO Interaktif, Medan: Direktorat Polisi Air Kepolisian Daerah Sumara Utara mengamankan 1 unit kapal jenis Pukat Trawl bernomor lambung PKFA 8589 berbendera Malaysia.
Menurut Kepala Seksi Penegakan Hukum Komisaris Polisi J. Tamba, kapal tersebut ditangkap di sekitar perairan Selat Malaka atau 24 mil tenggara pulau Pandang Asahan karena tidak memiliki izin memasuki perairan Indonesia. “Semua para awak kapal berjumlah empat orang warga negara Thailand kini ditahan,” ujar J. Tamba kepada Tempo, Selasa (14/8).
Selanjutnya kapal tersebut, tambah J. Tamba, diboyong ke Markas Kepolisian Daerah Sumatera Utara di Belawan beserta awak kapal untuk diminta pertanggung jawaban. Mereka didakwa melanggar pasal 20 ayat 2 No. 31 Tahun 2004 tentang perikanan.
Selain itu, kepolisian juga menyita barang bukti berupa alat tangkap pukat trawl, 600 kilogram ikan segar, 500 ikan busuk, pesawat radio, komputer,s erta perangkat alat navigasi kapal. sahat simatupang
INDEKS BERITA LAINNYA :
|