Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Belum Kenali Pelaku Penurunan Bendera
Rabu, 15 Agustus 2007 | 20:21 WIB

TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Kepolisian Lhokseumawe hingga saat ini belum mengenali pelaku penurunan bendera merah putih di Desa Hagu Barat Laut, Ulee Jalan, Ujong Blang, dan Desa Banda Masen, Kecamatan Banda Sakti, Lhokseumawe, Minggu (12/8) lalu. Bendera dikibarkan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun Republik Indonesia (HUT-RI) yang ke-62. "Belum... belum... ini saya sedang cek," ujar Kapolres Lhokseumawe AKBP Benny Gunawan yang dihubungi TEMPO, Rabu (15/8).

Seorang anggota kepolisian lainnya menyebutkan baru satu orang yang dicurigai terlibat pencurian bendera merah putih dibeberapa desa dalam kecamatan Banda Sakti tersebut.

Sehari pasca pencurian bendera, Walikota Lhokseumawe Munir Usman langsung menggantikan bendera dengan membagikan secara gratis. Proses pembagian tersebut dipimpin langsung oleh Komandan Komando Rayon Militer Banda Sakti, Letnan Dua Joko Purwanto dibantu sejumlah anggota Satpol-PP dan personel TNI dengan cara mendatangi setiap rumah warga yang kehilangan bendera merah putih.

Petugas Satpol-PP dan TNI ikut mengibarkan kembali bendera merah putih yang berukuran sedang bantuan walikota Lhokseumawe. Selain membagikan bendera Tim tersebut juga mencatat nama-nama penerima bantuan.

"Bendera merah putih bantuan walikota Lhokseumawe ini diserahkan oleh petugas Satpol-PP, kita hanya memback-up saja," kata Komandan Komando Rayon Militer Banda Sakti, Letnan Dua Joko Purwanto saat ditemui di sela penyerahan bantuan bendera tersebut.

Imran MA


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Bendera Dibakar di Aceh Utara  
Konser Lagu Perjuangan di Solo
Gerilyawan Turun Gunung di Solo
Hotel di Bandung Siap Panen Libur Agustusan
Pengunjung Gunung Kelud Dilarang Mandi di Kawah
1945 Anak Mencuci Bendera Merah Putih
Polisi Ciduk Cukong Kayu Ilegal
Polisi Sita 989 Batang Kayu Jati Curian
2.352 Napi di Bandar Lampung Dapat Remisi
Menlu Belanda: RI-Belanda Perlu Membuka Lembaran Baru
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105667 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Industri Bakal Diwajiban Gunakan Biofuel
Pelaku Industri Diminta Aktif Dalam IJ-EPA
Gugatan Calon Bupati Magetan Ditolak
Kejaksaan Sidik Kasus Pengadaan Alat Tes Flu Burung
Jatah Berobat Pasien Miskin di RS Bojonegoro sampai 1 September

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data