Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kepolisian Aceh Tingkatkan Kewaspadaan
Rabu, 15 Agustus 2007 | 20:27 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI di Aceh, kondisi keamanan di Aceh umumnya masih sangat kondusif. Namum, Kepolisian Daerah (Polda) Aceh tetap mengambil kebijakan untuk meningkatkan patrolinya bersama TNI dan masyarakat. Hal itu disampaikan Kapolda Aceh, Irjen Rismawan di Banda Aceh.

Peningkatan kewaspadaan itu dilakukan karena adanya laporan yang menyebutkan indikasi untuk mengagalkan HUT RI ke 62 di Aceh. Selain itu juga untuk mengantisipasi berbagai kemungkinan gangguan terhadap masyarakat Aceh. "Karena itu saya telah memerintahkan seluruh jajaran Kepolisian Aceh untuk Waspada I," sebut Rismawan.

Terkait dengan aksi pencurian bendera di Kota Lhokseumawe, Rismawan mengakui telah memerintahkan jajaran kepolsian di Lhokseumawe, untuk mengungkap tuntas pelaku tindakan kriminal yang meresahkan masyarakat itu. "Siapapun pelaku akan berhadapan dengan hukum," tegasnya.

Sejauh ini, belum ada pelaku yang berhasil ditangkap oleh aparat kepolisian. Rismawan menilai itu adalah tindakan kriminal biasa alias pencurian. "Belum ditemukan pelakunya, jajaran kepolisan masih terus mencari," sebutnya.

Rismawan berharap agar masyarakat tidak terpancing bila adanya provokasi oleh pihak-pihak tertentu, yang mengacaukan suasana HUT RI dan tak ingin melihat perdamaian abadi di Aceh.

Adi Warsidi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Polisi Belum Kenali Pelaku Penurunan Bendera
Bendera Dibakar di Aceh Utara  
Konser Lagu Perjuangan di Solo
Gerilyawan Turun Gunung di Solo
Hotel di Bandung Siap Panen Libur Agustusan
Pengunjung Gunung Kelud Dilarang Mandi di Kawah
1945 Anak Mencuci Bendera Merah Putih
Polisi Ciduk Cukong Kayu Ilegal
Polisi Sita 989 Batang Kayu Jati Curian
2.352 Napi di Bandar Lampung Dapat Remisi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105669 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data