Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Palembang Tutup tempat Hiburan di Bulan Puasa
Senin, 20 Agustus 2007 | 13:26 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang: Pemerintah Kota Palembang meminta pengusaha tempat hiburan malam untuk menghentikan operasi mulai tiga hari sebelum bulan puasa sampai tiga hari setelah lebaran. “Itu aturan baku. Semua tempat hiburan harus tutup. Intinya, untuk menghormati orang yang sedang beribadah,” kata Walikota Palembang Eddy Santana Putra di Palembang, Senin (20/8).

Menurut Eddy, penutupan ini tidak ada maksud untuk mematikan tempat usaha. Apalagi, yang namanya usaha tentu menyerap banyak tenaga kerja. “Tapi, saya yakin pemilik tempat hiburan sudah tahu bahwa setiap bulan puasa mereka harus tutup. Instruksi ini bukan yang pertama, tapi setiap tahun, termasuk bulan puasa September nanti,” katanya.

Sebagai walikota, Eddy akan segera menerbitkan surat edaran tentang instruksi penutupan itu. Ia berharap selama tutup, karyawan tetap menerima gaji seperti bulan-bulan biasa “Karyawan mungkin tidak menerima gaji buta. Tapi, yang biasa kerja malam hari, mungkin dapat dipindah ke bagian lain selama bulan puasa. Dengan lain kata selama sebulan tutup, karyawan tidak stop kerja. Pengusaha sudah tahu,” katanya.

Penutupan tempat hiburan ini mengacu pada Perda Kota No 44 tentang Ketentraman di Tempat Umum. Di samping, Perda Anti-maksiat yang diterbitkan DPRD Sumsel.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kota Palembang, Lidrin Lubay menjelaskan, pihaknya sudah menyiagakan 390 personel untuk sidak dan penegakan aturan selama bulan puasa.

ARIF ARDIANSYAH


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Enam Tempat Pijit di Tangerang Ditutup
Tahun Baru, Jumlah Pengunjung Ragunan Naik
Bulan Ramadhan MMI Tetap Akan Sweeping Tempat Hiburan
Sebagian Hiburan Malam di Depok Memilih Tutup
Pembatasan Operasi Tempat Hiburan Tak Berpengaruh
Depok Tutup Hiburan Malam Selama Ramadan
Diskotek Crown Disegel Karena Kasus Narkotika
Inul Dilarang Tampil di Bekasi Saat Malam Tahun Baru
Karaoke Bersamar Pencucian Mobil Digrebek Polisi
Berkedok Restoran, Karaoke Seoul Dibiarkan Tetap Buka

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk105910 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data