Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Sita Ribuan Kayu Milik Adik Bupati Bungo
Selasa, 21 Agustus 2007 | 13:36 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi: Kepolisian Resor Bungo, Jambi menyita seitar 4.000 batang kayu bulat (log) yang diduga kuat milik A. Bidin, adik Bupati Bungo Zulfikat Achmad. Aparat menduga kayu-kayu gelondongan itu berasal dari luar area izin usahanya.

Penyitaan kayu ini berawal dari laporan masyarakat kepada Presiden Yudhoyono yang ditembuskan kepada Kepala Polri Jenderal Sutanto. Berdasarkan laporan ini, Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal Carel Risakotta memimpin langsung operasi di Desa Karak dan Apung, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.

“Kayu dari berbagai jenis ini kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kepala Polres Bungo Komisaris Besar Edi Iswanto di Jambi pada Selasa (21/8). Jika ribuan kayu itu berasal dari luar area izin usahanya, maka polisi akan menyita seluruh kayu. Selain itu polisi sudah menyita sejumlah alat berat dan mesin penebang.

Menanggapi penyitaan ini, A. Bidin menolak dituding mengambil kayu dari luar izin usahanya. “Ini belum jelas duduk permasalahannya,” katanya. Dia mengakui bahwa perusahaannya tidak memiliki peta areal hutan sesuai dengan izin yang sudah mereka pegang. Karena itu dia mengaku tidak tahu kalau perusahaannya menebang kayu di luar aeal usaha berdasarkan izin yang ada. syaiful bakhori

Dari Arsip Majalah TEMPO
Saya Tidak Takut Ditangkap | 21 Maret 2005
Aliran Duit yang Mencurigakan | 21 Maret 2005
Antara Sibu dan Labuan | 21 Maret 2005
Mengincar Beking Besar | 21 Maret 2005
Kakap-kakap yang Belum Terjaring | 21 Maret 2005
Kejahatan di Hutan Kita | 28 Pebruari 2005
Segunung Perkara, Sedikit Sidang | 28 Pebruari 2005
Terseret Permainan Cukong  | 28 Pebruari 2005
Kisah Merbau yang Pergi Jauh | 28 Pebruari 2005
Tak Kuasa Menghadang Penebang | 31 Januari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Penyelundupan Kayu Merbau Papua Kembali Marak
Penyegelan Kayu PT Riau Pulp Dipersoalkan
Terpidana Ilegal Logging Datangi Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah
BPKP Telusuri Aliran Dana Rekening Adelin
Wapres Minta Bupati Bertanggungjawab Atas Gundulnya Hutan Majene
Pembalakan Hutan Kalimantan Sulit Diatasi
Hutan Aceh Butuh Intervensi Presiden
Hutan Lindung di Banten Nyaris Habis
Aktivis Lingkungan di Aceh Diancam Akan Dibunuh
Pemerintah Siapkan Operasi Hutan Lestari Lanjutan
> selengkapnya...

Referensi

Campur Tangan Pak Menteri
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
PP RI No. 27 Tahun 1999 Tentang Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Kehutanan
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106005 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Pembuang Limbah
IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data