|
Polisi Sita Ribuan Kayu Milik Adik Bupati Bungo
Selasa, 21 Agustus 2007 | 13:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi: Kepolisian Resor Bungo, Jambi menyita seitar 4.000 batang kayu bulat (log) yang diduga kuat milik A. Bidin, adik Bupati Bungo Zulfikat Achmad. Aparat menduga kayu-kayu gelondongan itu berasal dari luar area izin usahanya.
Penyitaan kayu ini berawal dari laporan masyarakat kepada Presiden Yudhoyono yang ditembuskan kepada Kepala Polri Jenderal Sutanto. Berdasarkan laporan ini, Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal Carel Risakotta memimpin langsung operasi di Desa Karak dan Apung, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo.
“Kayu dari berbagai jenis ini kami amankan untuk diproses lebih lanjut,” kata Kepala Polres Bungo Komisaris Besar Edi Iswanto di Jambi pada Selasa (21/8). Jika ribuan kayu itu berasal dari luar area izin usahanya, maka polisi akan menyita seluruh kayu. Selain itu polisi sudah menyita sejumlah alat berat dan mesin penebang.
Menanggapi penyitaan ini, A. Bidin menolak dituding mengambil kayu dari luar izin usahanya. “Ini belum jelas duduk permasalahannya,” katanya. Dia mengakui bahwa perusahaannya tidak memiliki peta areal hutan sesuai dengan izin yang sudah mereka pegang. Karena itu dia mengaku tidak tahu kalau perusahaannya menebang kayu di luar aeal usaha berdasarkan izin yang ada. syaiful bakhori
INDEKS BERITA LAINNYA :
|