|
Polda Jambi Usut Asal Usul Kayu Milik Adik Bupati Bungo
Rabu, 22 Agustus 2007 | 15:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi: Kepolisian Daerah Jambi akan memeriksa Syofiuddin Achmad alias Bidin, adik Bupati Bungo yang diduga pemilik 1.049 batang kayu hasil pembalakan liar di luar izin usahanya.
"Kami juga akan memeriksa sejumlah pejabat Dinas Kehutanan Provinsi Jambi dan Dinas Kehutanan Kabupaten Bungo," kata Kepala Polda Jambi Brigadir Jenderal Carel Risakotta di Jambi pada Rabu (22/8).
Alasan pemeriksaan Bidin selaku Direktur CV Beruang
Putih ini, karena dalam izin pemanfaatan kayu tidak
dilengkapi peta lahan. Padahal peta itu merupakan keharusan untuk melengkapi mendapatkan izin pemanfaatan kayu. "Jika peta tidak ada itu sama dengan mencuri kayu," katanya.
Polisi kemarin menyita 1.049 batang kayu gelondongan di kawasan Desa karak dan Desa Apung, Kecamatan Bathin III Ulu, Kabupaten Bungo. Kayu ini diduga kuat milik Bidin.
Kayu sebanyak itu dikumpulkan pihak CV Berunag Putih miliknya sejak April 2007 dan hingga kini masih berada dalam lokasi izin usaha CV Beruang Putih. SYAIPUL BAKHORI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|