Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Illegal Logging Masih Tinggi di Aceh
Kamis, 23 Agustus 2007 | 19:10 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh: Persoalan illegal loging terus terjadi di Aceh kendati Gubernur Irwandi Yusuf sudah mendeklarasikan jeda tebang, beberapa waktu lalu. Faktor utama maraknya penebangan liar itu diduga terkait dengan tingkat ekonomi masyarakat di sekitar hutan yang masih rendah.

“Ekonomi masyarakat di sekitar hutan masih bergantung dari hasil kayu,” kata Husaini Syamaun, Wakil Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Aceh, dalam bedah kasus tentang Illegal Logging yang dilaksanakan Aceh Recovery Forum (ARF) di Banda Aceh, Kamis (23/08).

Kebijakan moratorium logging yang dikeluarkan pemerintah, kata Husaini, hanya berlaku untuk cokung-cukong besar. Sementara pengawasan terhadap masyarakat belum maksimal.

Pemerintah harus memiliki kebijakan pemberdayaan ekonomi rakyat untuk mengatasi persoalan ini. Misalnya saja jernang dan rotan. “Selain itu perlu juga pengembangan hutan tanaman rakyat,” tambah Husaini.

Sementara itu Dewa Gumay dari Flaura dan Fauna Internasional (FFI) mengatakan, perlu adanya sosialisai yang kuat ke masyarakat dalam hal illegal logging. Pemberdayaan ekonomi untuk mengatasi pembalakan kayu, bisa dilakukan dengan mengajak masyarakat untuk memaksimalkan penggunaan hasil hutan non kayu. “Sosialisasi moratorium logging di tingkat perdesaan perlu diperhatikan. Serta harus dibarengi komitmen penegak hukum dalam memberantas illegal loging,” sebutnya. Adi Warsidi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Penggarong Kayu Layak Dipancung | 07 Maret 2005
Kapal Kami Hanya Dicarter | 24 Januari 2005
Dokumen Aspal Kayu Ilegal | 24 Januari 2005
Hutan Menjerit di Enggano  | 29 Desember 1998
Barter Utang dengan Konservasi  | 08 Desember 1998
Sanksi yang Mengecewakan  | 27 Oktober 1998
Ada Perak, Ada Tembaga  | 20 April 1999
Ekolabeling, Setelah Terbakar Garing  | 20 April 1999
Sang Bupati Pelawan Arus | 01 November 2004
Berebut Dana Murah Meriah | 11 Oktober 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kalimantan Tengah Meminta Helikopter
Jalur Pendakian Gunung Lawu Dijaga Ketat
Azmun Belum Terima Panggilan Resmi Sebagai Tersangka
Polisi Didesak Usut Illegal Logging di Pasaman Barat
Mahasiswa Asean Belajar Konservasi Satwa di Malang
Pembalakan Liar Gunakan 20 Modus Kejahatan
PT Salaki Segera Operasikan HPH di Pulau Siberut
Australia Beri bantuan Rp 77 Miliar Untuk Hutan Indonesia
Polisi Sita Kayu Ulin Hasil Illegal Logging
Aparat Kesulitan Berantas Illegal Logging
> selengkapnya...

Referensi

Dari Mana Kekurangannya?
Keppres RI No. 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Departemen Kehutanan
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
Berita Bumi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106190 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Industri Bakal Diwajiban Gunakan Biofuel
Pelaku Industri Diminta Aktif Dalam IJ-EPA
Gugatan Calon Bupati Magetan Ditolak
Kejaksaan Sidik Kasus Pengadaan Alat Tes Flu Burung
Jatah Berobat Pasien Miskin di RS Bojonegoro sampai 1 September

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data