|
Kalla Minta Cegah Konflik Pertanahan
Kamis, 30 Agustus 2007 | 12:31 WIB
TEMPO Interaktif, Surabaya:Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta kepastian hukum yang mutlak dalam proses kepemilikan tanah. Kepastian hukum akan menjamin, meredam, atau mencegah konflik sengketa tanah di masa depan.
"Tanah nilainya makin naik, penduduk makin naik. Sementara luas tanah tetap," kata Kalla saat membuka acara kongres ikatan pejabat pembuat akta tanah di Hotel JW Marriot Surabaya, Kamis (30/8).
Kalla meminta Badan Pertanahan Nasional menambah jumlah blanko sertifikat tanah sehingga kasus penyelesaian tanah segera selesai. "Kepastian penting, sehingga tidak timbul perkelahian atau rebutan tanah," kata Kalla.
Kalla mencontohkan, kasus ganti rugi lahan akibat semburan lumpur Lapindo. Proses ganti rugi berlangsung lama, katanya, karena banyak temuan tanah tidak bersertifikat resmi. "Jadi ini tanggung jawab pejabat akta tanah mencegah sengketa," katanya.
Menurut Kalla, BPN dan pejabat pertanahan harus profesional dan objektif. Ia meminta manipulasi pembuatan sertifikat tanah dihentikan. "Jadi jangan tanah itu tidak bersertifikat tapi sengaja dibuat-buat sertifikatnya," kata dia.
Kepala BPN Joyo Winoto mengatakan terdapat 7.444 kasus sengketa tanah di Indonesia. "Sebanyak 2810 merupakan kasus yang diprioritaskan untuk segera selesai," kata Joyo.
Pihaknya, kata dia, sudah membentuk tim ad hoc dari pusat dan daerah untuk menyelesaikan hal ini. "Prioritas kasus adalah yang berkaitan dengan konflik, terutama yang mengarah ke pidana," katanya.
ANTON APRIYANTO
INDEKS BERITA LAINNYA :
|