Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Honor Tak Dibayar 8 Bulan, 43 Kepala Desa Mengamuk
Jum'at, 31 Agustus 2007 | 15:03 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:43 kepala desa se-Kabupaten Mentawai yang belum menerima honor bulanan selama tahun 2007 ini protes ke Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Mentawai di Tuapejat, Jumat (31/8). Selain protes, salah satu kepala desa sempat meninju wajah Martinus, Kepala Bagian Pembangunan Sekretariat Daerah Pemkab Mentawai.

Salah satu kepala desa, Besman Saleleubaja, mengatakan sudah delapan bulan honornya tidak dibayar, begitu juga dana bantuan untuk desanya di Mailepet Siberut Selatan. "Honor kepala desa Rp 500 ribu per bulan, sekretaris desa Rp 350 ribu dan kepala urusan desa (Kaur) Rp 250 ribu dan kepala dusun Rp 200 ribu. Selain itu juga bantuan pembangunan desa sebesar Rp 50 juta dan alat tulis kantor Rp 20 juta itu belum pernah kami terima selama tahun 2007 ini," katanya.

Karena dana operasional desa tidak ada, Besman mengaku terpaksa membeli alat tulis kantor menggunakan uang pribadi. "Jika ada rapat, maka kita terpaksa utang di kedai untuk konsumsi makan," katanya.

Kepala Desa Saureinu, Sikakap, Januar Sababalat, mengaku bahkan tidak bisa mengirimkan uang kepada anaknya yang sekolah di Padang karena belum menerima honor. Rekannya, Mulyadi, Kepala Desa Saumanganya, bahkan terpaksa menutup kantor desa karena harus ke ladang untuk menutup biaya hidup keluarga.

Sebelumnya, 43 kepala desa se-Mentawai ini mengikuti pelatihan di Tuapejat, ibukota Kabupaten Mentawai, dan dijanjikan Pemkab Mentawai honor kepala desa akan dicairkan. Namun, usai pelatihan, honor yang dijanjikan tidak kunjung dicairkan BPKD dengan alasan beberapa persyaratan pencairan uang belum lengkap.

Kepala BPKD Mentawai Binsar Saleleubaja mengatakan keterlambatan pencairan dana karena SK Bupati untuk bendahara desa belum keluar. "Dalam peraturan yang baru, bendahara desa harus punya SK pengangkatan dari bupati, karena kas desa dipegang bendahara, jadi karena itu dana bantuan untuk desa belum kita cairkan," kata Binsar.

Ia mengatakan setiap desa di Mentawai mendapat dana bantuan pembangunan sebesar hampir Rp 200 juta per desa dengan rincian, anggaran DPD Rp 50 juta, bantuan alat tulis Rp 20 juta dan honor selama setahun.

"Hari ini akan kita usahakan mencairkan honor kepala desa dulu, karena kalau semuannya, dana di Bank Nagari Tuapeijat tidak cukup. Dana untuk pembangunan mungkin bisa minggu depan," katanya.

Febrianti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

110 Carik di Yogyakarta Minta Tidak Diberhentikan
Separuh Carik di Yogyakarta Tidak Bisa Jadi PNS
Puluhan Sekretaris Desa di Serang Mengundurkan Diri
3.000 Kades dan Perangkat Desa Blitar Bentrok Dengan Polisi Saat Tuntut Kenaikan Gaji
Presiden Minta Birokrat Jangan Masa Bodoh
Undang-Undang Pemerintahan Daerah Akan Direvisi 2007
Kepala Desa Ancam Kepung MA
Gaji Kepala Desa Minimal Sesuai UMR
Wonogiri Tak Mampu Gaji Perangkat Desa
Sekretaris Desa Harus Pegawai Negeri

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106665 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Pembuang Limbah
IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data