Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

6 Anggota Kodim Solok Dihukum dan Dipecat
Jum'at, 31 Agustus 2007 | 17:13 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Enam anggota Kodim 0309/Solok yang didakwa terlibat dalam pembunuhan Rusman Robert, warga Kacang, Solok, Sumatera Barat, dihukum penjara dan dipecat, Jumat (31/8).

Dalam persidangan di Mahkamah Militer 103 Padang, Ketua Majelis Hakim Letkol Chk. Hidayat Manao memutuskan hukuman berbeda pada masing-masing terdakwa. Tengku Syahril dan Seka Efripen, Serma Ali Gusti Harahap diganjar hukumaan masing-masing 5 tahun penjara karena terbukti paling banyak memberi pukulan dan tendangan sehingga Rusman Robert tewas. Serma Rinaldi dan Serka Zudiar diputuskan hukumannya 3 tahun penjara dan dipecat.

Kelima terdakwa terbukti melakukan penganiayaan secara bersama-sama yang menyebabkan korban tewas sesuai dengan dakwaan subsider dari oditur militer. Sementara dakwaan primer menurut hakim tidak terbukti.

Sementara itu terdakwa Pasi Urip Sudarsono yang dikenai pasal 129 KUHM, hanya dihukum 18 bulan penjara dan dipecat. Urip yang didakwa terbukti melampaui kewenangan tugas. "Para terdakwa telah menghambat reformasi di tubuh Angkatan Darat. Selain itu juga menodai hubungan baik yang selama ini telah terjalin antara KODIM Solok dengan masyarakat," kata Hidayat Manoa.

Usai pembacaan putusan, para terdakwa mengajukan banding.

Kasus yang terjadi 20 Mei 2007 ini bermula dari Komandan Kodim Solok Untung Sunanto yang baru pulang dari Pekanbaru dan melintasi ruas Jalan Lintas Sumatera di Solok yang sedang ambles karena gempa. Saat itu ada pemuda setempat yang menggedor mobilnya. Mereka biasanya memungut uang pada pengguna jalan.

Merasa tidak puas, Untung menelepon bawahannya Pasi Intel Urip Sudarsono dan memerintahkan Urip untuk mengirim anggota Unit Intel Kodim untuk membawa para pemuda yang menghadangnya di jalan ke kantor Kodim.

Febrianti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Tak Ada Kejahatan Sempurna | 11 April 2005
Pembunuh Berseragam Polisi | 11 April 2005
Di Markas PBB Ia Bersaksi | 21 Maret 2005
Setelah Presiden Menelepon | 21 Maret 2005
Tongkat Sudah Mengarah ke Atas | 07 Maret 2005
Kalau Konspirasi, Pasti Lebih Rapi | 07 Maret 2005
Prarekonstruksi Selalu Batal | 07 Maret 2005
Tiga Surat yang Janggal | 07 Maret 2005
Siang Jahanam di Kamar Kontrakan | 07 Maret 2005
Tempo, 19 Maret 1994 | 07 Maret 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Sidang PK Pembunuhan Munir Mengkonfrontir Ongen dan Penyidik Polri
Dua Anggota Kodim Solok Jadi Terdakwa
Seorang Satpam Tewas di Toilet
Pollycarpus Belum Memastikan Hadiri Sidang Peninjauan Kembali
Mahasiswa Transportasi Dianiaya di Kamar Seniornya,
Pembuat KTP Gunawan Santoso Tidak Ditahan
Pelaku Pembunuh Homoseksual Tertangkap
Polisi Temukan Delapan Mayat Korban Dukun Penggganda Uang
Pasangan Alda Dituntut 14 Tahun Penjara
Pembunuh Satu Keluarga Divonis Mati
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk106673 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< August,2007>>
MSnSl RK JS
   01 02 03 04
05 06 07 08 09 10 11
12 13 14 15 16 17 18
19 20 21 22 23 24 25
26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data