|
Buruh Medan Tolak RUU Buruh
Senin, 03 September 2007 | 13:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ratusan buruh se-Kota Medan mendesak pemerintah membatalkan dua Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Buruh. Pendemo di depan Gedung DPRD Sumatera Utara, Senin (3/9), ini menganggap peraturan perburuan itu memarjinalkan kaum buruh.
"Kami meminta Pemerintah SBY-JK membatalkan rancangan ini," kata Agus Arifin, kordinator Buruh.
Para buruh menilai ketentuan Jaminan Pemutusan Hubungan Kerja dan Perubahan Penghitungan Uang pesangon dan Penghitungan Uang Masa kerja. Aturan baru dinilai tak memihak buruh.
Buruh meminta pembayaran pesangon tetap beban pengusaha, bukan melalui perusahaan asuransi PT Jamsostek. Arifin dan para buruh menilai Rancangan Peraturan Pemerintah tentang perburuhan ini menguntungkan pengusaha.
Hambali batubara
INDEKS BERITA LAINNYA :
|