Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dewan Setujui Pemekaran Nias
Senin, 17 September 2007 | 17:23 WIB

TEMPO Interaktif, Medan: Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara dalam rapat paripurna pada Senin (17/9) ini menyetujui pemekaran dua kabupaten dan satu kota di Pulau Nias.

Dengan pemekaran ini, maka pulau di bagian barat Sumatera Utara ini memiliki empat kabupaten dan satu kota. Kabupaten baru yang disetujui adalah Kabupaten Nias Utara, Nias Barat, dan Kota Gunungsitoli.

Sebelumnya Kabupaten Nias Selatan sudah lebih dulu dimekarkan dari kabupaten induknya yakni Kabupaten Nias.
Delapan fraksi DPRD Sumatera Utara menyetujui pemekaran dengan alasan yang berbeda-beda.

"Kami ingin setelah Nias menjadi empat kabupaten dan satu kota lebih cepat mengejar ketertinggalan dari daerah lain seperti yang diinginkan masyarakat Nias," kata juru bicara Fraksi PDI Perjuangan, Analisman Zalukhu. Sahat Simatupang

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pemekaran Provinsi Maluku  | 24 Mei 1999
Maluku Mekar, Irian Merdeka?  | 04 Mei 1999
Referendum, dengan Tanggung Jawab  | 09 Pebruari 1999
Pembagian yang Berbuah Bakar | 25 Oktober 2004
Kami Tidak Diajak Bicara  | 08 September 2003
Pemekaran di Provinsi Papua  | 08 September 2003
Papua: Memar karena Mekar  | 01 September 2003
Pemekaran yang Menyulut Perang | 01 September 2003
Pro-Kontra Pemekaran Papua  | 10 Maret 2003
Pemekaran Papua (2)  | 23 Pebruari 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Minta Pemekaran, Pengunjuk Rasa Ancam Lumpuhkan Bone
Kota Serang Resmi Terbentuk
Kabupaten Bandung Barat Hari Ini Diresmikan
Pemerintah Segera Resmikan Kabupaten Pemekaran di NTT
Jakarta Selatan Mekarkan Tiga Kelurahan
Tuntutan Pemekaran Kabupaten Musi Rawas Berakhir Rusuh
Demo Tuntutan Pemekaran Tapanuli Rusuh
Sekolah-sekolah di Morotai Selatan Disegel
Aksi Tuntut Pemekaran Wilayah Morotai Berlanjut
Konflik Papua Sudah Didamaikan
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Propinsi Papua
Inpres RI No.1 Thn.2003 Tentang Percepatan Pelaksanaan UU No.45 Thn.1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, Dan Kota Sorong
UU RI No. 5 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 45 Tahun 1999 Tentang Pembentukan Propinsi Irian Jaya Tengah, Propinsi Irian Jaya Barat, Kabupaten Paniai, Kabupaten Mimika, Kabupaten Puncak Jaya, dan Kota Sorong
> selengkapnya...

Website

Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk107792 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Pembuang Limbah
IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor

<< September,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data