Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Korupsi Kasda Muarojambi Diduga Libatkan Sejumlah Pejabat
Kamis, 01 November 2007 | 13:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi:Kasus korupsi dana kas daerah (Kasda) Pemerintah Kabupaten Muarojambi Tahun Anggaran 2001-2005 sebesar Rp 4,026 miliar, yang kini sedang diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Jambi, diduga melibatkan sejumlah pejabat setempat.

Dugaan tersebut dilontarkan Zaidan Jauhari, mantan Kepala Kasda Pemkab Muarojambi, yang kini sudah ditetapkan
sebagai tersangka. Bersama Zaidan, Kejaksaan pada 10 Oktober lalu juga telah menetapkan As'ad Syam, mantan Bupati Muarojambi dan kini Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Jambi, sebagai tersangka.

Hanya saja Zaidan masih enggan memerinci siapa saja yang ikut terlibat menikmati dana Kasda tersebut. "Tunggu saja hasil pemeriksaannya, karena saya akan beberkan semua siapa-siapa yang ikut menikmati dana itu," ujarnya.

Walau demikian, Zaidan mengaku pemakaian dana Kasda Muarojambi yang berada di bawah kendali atasannya As'ad Syam, sudah sesuai prosedur dan peraturan tentang keuangan.

T. Simanjuntak, ketua tim pengacara tersangka As'ad Syam, menyatakan kecewa terhadap kebijakan pihak Kejati Jambi yang terkesan terlalu dini menetapkan kliennya sebagai tersangka. Keputusan itu terkesan dipaksakan dan di bawah pengaruh arogansi kekuasaan.

Andi Azhari, Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jambi, mengatakan apa pun yang disampaikan tersangka kepada penyidik akan menjadi bahan untuk pengembangan kasus.

Hari ini berkas acara pemeriksaan dari penyidik Kejati Jambi akan dilimpahkan kepada Jaksa Penuntut Umum Kejari Muarojambi.

SYAIPUL BAKHORI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kejaksaan Mamuju Sita Harta Tersangka Korupsi
Ketua DPRD Tebo Diperiksa
Bekas Anggota DPRD Banten Divonis 15 Bulan Penjara
Sekretaris Daerah Jember Ajukan Permohonan Tahanan Kota
10 Bekas Anggota DPRD Banten Dituntut 30 Bulan Penjara
Enam Anggota DPRD NTB Divonis 5 Tahun Penjara
DPRD Banten Pertanyakan Hilangnya Aset Daerah
Keterlibatan Keluarga Atut Dalam Kasus Korupsi Dibantah
Tiga Pejabat di Maluku Jadi Target Kejaksaan
Ali Mazi Diperiksa KPK
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk110539 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< November,2007>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data