|
Hasil Kayu Sitaan Kasus Adelin Lis Masuk Kas Negara
Kamis, 01 November 2007 | 16:48 WIB
TEMPO Interaktif, Medan: Ribuan kayu sitaan milik Adelin Lis, pengusaha yang didakwa merambah hutan secara liar di Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, sudah dilelang dan uangnya masuk ke kas negara.
Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Aspan Nainggolan mengatakan, tiga ribu meter kubik kayu lelangan itu senilai Rp 1,474 miliar. Lelang pada 12 February 2007 itu diselenggarakan oleh Kantor Pelayanan Piutang Lelang Negara Pematang Siantar. "Uangnya sudah disetor ke negara," kata Aspan Nainggolan di Medan pada Kamis (1/11).
Menurut Aspan, selain kayu milik Adelin, kayu yang dilelang juga milik Lingga Tanurwijaya dan Adenan Lis yang termasuk dalam kelompok usaha Adelin Lis. Tapi, kasus mereka ditangani secara berbeda. Hambali Batubara
INDEKS BERITA LAINNYA :
|