|
Pempek dan Motif Songket Segera Dipatenkan
Jum'at, 30 November 2007 | 14:09 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Pemerintah Provinsi Sumatra Selatan segera mendaftarkan hak paten pempek dan 98 variasi motif songket ke Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia agar tidak diklaim pihak lain.
Menurut Wakil Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sumsel, Duta Imar Nasution, unsur yang akan dipatenkan itu adalah nama jenis-jenis pempek dan bentuknya, serta 98 variasi motif songket.
“Nama songket sendiri tidak bisa dipatenkan, karena istilah songket juga banyak digunakan daerah lain di Indonesia, jadi hanya variasi motif songket yang akan dipatenkan,” katanya, hari ini.
Untuk pengajuan hak paten membutuhkan waktu sekitar 3 tahun untuk menunggu apakah ada pihak lain yang mengklaim hak paten yang sama.
Selain songket dan pempek, Sumatera Selatan juga berupaya menginventarisasi kekayaan budaya lainnya, seperti pakaian dan lagu-lagu daerah.
Anggota DPRD Sumsel Komisi II, Agus Sutikno, mengtakan usaha mendapatkan hak paten pempek dan songket ini sudah dianggarkan di APBD tahun 2008. Jumlah dana yang dianggarkan sekitar Rp 200 juta.
“Kami di DPRD tidak mengurusi persoalan teknis pendaftaran hak paten. Kami sebatas meminta pemerintah untuk segera memprioritaskan permasalahan ini,” katanya.
ARIF ARDIANSYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|