|
Ratusan Buruh Datangi Kantor Walikota Batam
Senin, 03 Desember 2007 | 19:24 WIB
TEMPO Interaktif, Batam: Sekitar lima ratus pekerja gabungan dari tiga serikat pekerja di Batam mendatangi kantor Walikota Batam. Mereka mengecam penetapan upah minimum kota sebesar Rp. 825.000 per bulan yang diputuskan pemerintah dua hari lalu.
Ketua Dewan Pimpunan Cabang Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kota Batam, Edwin Harjono mengatakan, ketika perundingan digelar tanggal 30 Nopember 2007, pihak Assosiasi Pengusaha Indonesia hanya bersedia menaikkan upah sebesar 1,4 persen. Idealnya lima hingga enam persen. “Perundingan mengalami jalan buntu,” kata Edwin.
Oleh sebab itu, bruuh akan terus menuntut kenaikan upah sesuai dengan kondisi saat ini. “Jangan biarkan kami makan mie terus,” kata Edwin. Buruh berharap UMK Batam bisa dinaikan menjadi Rp. 1,150,000 per bulan.
Walikota Batam, Drs.H.Ahmad Dahlan mengatakan, pemerintah mendengar semua aspirasi itu dan akan menjadi kajian. Tapi untuk mengambil keputusan, pemerintah tidak bisa hanya mendengar dari satu pihak. “Kami juga harus mendengar pendapat pengusaha,” kata Ahmad Dahlan. (Rumbadi Dalle )
INDEKS BERITA LAINNYA :
|