|
Polisi Tutup Kegiatan Pulau Segayang
Selasa, 11 Desember 2007 | 13:45 WIB
TEMPO Interaktif, Batam: Kepolisian Daerah Kepulauan Riau menutup kegiatan pariwisata di Pulau Segayang. Penutupan ini dilakukan karena pulau tersebut dikuasai warga Singapura tanpa melalui proses hukum yang benar. “ Itu menyalahi aturan, orang asing menguasai pulau,” kata Kapolda Kepulauan Riau Brigjen Polisi Sutarman usai menerima rombongan Komisi I DPR RI Bidang Pertahanan, Selasa (11/12).
Sutarman mengatakan, dalam kasus Pulau Ligitan dan Sipadan, Indonesia kalah di mahkamah internasional karena di kedua pulau itu hampir tidak ada kegiatan yang dilakukan warga Indonesia. “Yang ada justru orang-orang Malaysia,” kata dia.
Padahal secara geografis Sipadan-Ligitan masuk wilayah Indonesia. Agar kasus itu tidak terulang lagi, polisi akhirnya menempatkan anggotanya di pulau-pulau terluar. Misalnya di Pulau Laut yang berada di wilayah perairan Riau. “Ada tiga personil polisi yang ditempatkan di sana,” kata Sutarman lagi. (Rumbadi Dalle)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|