Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pendeta HKBP Praperadilkan Polisi
Selasa, 11 Desember 2007 | 18:37 WIB

TEMPO Interaktif, Medan: Puluhan pendeta dan jemaat Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) mempraperadilkan Kepala Polri, Polda Sumatera Utara, dan Poltabes Medan karena lamban menangani kasus pencemaran nama pendeta Midian Sirait.

Praperadilan kepada polisi itu disampaikan di sela-sela persidangan kasus pelecehan seksual dengan terdakwa Midian Sirait di Pengadilan Negeri Medan pada Selasa (11/12). Laporan Midian sejak 18 Juni 2007 hingga kini tak kunjung diproses.

Kasus pencemaran ini berawal dari laporan Reni Boru Simanjuntak, calon pendeta yang mengaku mengalami pelecehan seksual oleh Midian. Pelecehan itu terjadi di ruang kerja Midian pada Mei 2007. Atas ulahnya kini Midian menjadi tersangka.

Merasa dirinya tak melecehkan Reni, Midian Sirait balik melaporkan Reni dengan delik mencemarkan nama baiknya. "Saya atasan Reni karena dia masih dalam bimbingan saya sebagai calon pendeta," kata Midian. Dia merasa aneh karena dirinya menjadi tersangka dan laporan pencemaran nama belum diproses polisi.

Kuasa hukum kepolisian Komisaris Didit dan Komisaris Budiman dari Polda Sumatera Utara mengatakan belum mendapat surat kuasa dari atasan untuk menanggapi praperadilan ini. "Tapi kami berdua ditunjuk sebagai kuasa hukum atas gugatan praperadilan ini," kata Budiman.
sahat simatupang

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pedofilia, di Abad yang Baru  | 01 Desember 2003
Obyek tanpa Jenggot  | 01 Desember 2003
Lagu Sumbang Sang Raja Pop  | 01 Desember 2003
Tergiur Bokong Bahenol  | 08 Maret 2004
Bila Sodomi Menular  | 09 Pebruari 2004
Dan Anwar Kembali ke Damansara | 06 September 2004
Korban Pemerkosaan Polisi  | 28 Oktober 2002
Laknat di Balik Odol  | 28 Oktober 2002
Dentang Lonceng Penjara Tangerang  | 28 Oktober 2002
Sikap Menteri Kehutanan  | 21 Mei 2001
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Imigrasi Buleleng Tankap Pedofil Asal Prancis
Pangeran Monaco Kunjungi Mentawai
Korban Pencabulan Diminta Cabut Laporannya
Guru Tersangka Pelecehan Seks Ditangkap
Guru Tersangka Pelecehan Kabur
Pedagang Perang Batu dengan Aparat
Menteri Kutuk Pelecehan Seks di SMP Budi Waluyo
Hari Ini Vonis Untuk Edhi Susilo Akan Dibacakan
Brigadir Jenderal Edhi Susilo Jalani Sidang Kode Etik
Besok, Jaksa Baca Dakwaan Pelecehan Seksual Di bawah Umur
> selengkapnya...

Website

Kementerian Pemberdayaan Perempuan
Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113344 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

TNI AL Tangkap Kapal Tanker Pembuang Limbah
IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data