Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kasus Perdagangan Anak di Sumatera Utara Meningkat
Rabu, 12 Desember 2007 | 20:20 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:
Kasus-kasus perdagangan anak di Sumatera Utara menunjukan angka peningkatan yang signifikan. Yayasan Kelompok Kerja Sosial Perkotaan dan Pusat Pendidikan dan Informasi Hak Anak mencatat peningkatan mencapai hampir 100 persen dari tahun 2004.

Yayasan tersebut mengungkapkan, jika pada tahun 2004 tercatat terjadi 81 kasus, pada 2005 kasus bertambah menjadi 125 buah, dan 2006 meningkat lagi menjadi 153 kasus. "Trennya terus meningkat dan mustahil mendapatkan angka yang sebenarnya," ucap Samsul, Manajer Operasional Yayasan KKSP di Acara Hari Anti perdagangan Anak Sedunia di SMK Negeri 8, Medan, Rabu 12/12.

Samsul mengatakan masalah perdagangan anak menunjukkan gejala seperti gunung es, kecil dipermukaan, tetapi masalah sesungguhnya sangat besar. Kondisi ini makin sulit dibentung karena terbatasnya perangkat hukum yang ada dalam masalah tersebut. "Tidak cukup dengan perangkap hukum, setiap anggota masyarakat harus mengantisipasi masalah ini. Jangan sampai keluarganya justru menjadi korban," ucap Samsul.

Perangkat hukum yang dimaksud adalah Pasal 83 UU No 2 tahun 2002 tentang perlindungan anak, serta Peraturan Daerah propinsi Sumatera Utara No 6 tahun 2004 tentang Penghapusan Perdagangan Perempuan dan Anak. Perangkat hukum itu mengancam para pelakunya dengan hukuman 3 sampai 15 tahun dan denda dari Rp 60 juta hingga Rp 300 juta

KKSP berpendapat salah satu usaha yang dilakukan untuk pencegahan dapat dilakukan dengan memperkuat masyarakat dan berperan aktif dalam perlindungan anak dan melawan perdagangan anak.
Hambali Batubara

Dari Arsip Majalah TEMPO
Anak-Anak Kita yang Tak Dilindungi  | 07 Juni 2004
Murid-Murid Itu Jadi Kenek | 18 Desember 1976
Anak angkat, setop dulu | 21 Agustus 1982
Anak angkat, setop dulu | 21 Agustus 1982
Niah pulang! niah pulang! | 26 Juni 1982
Di negeri jauh itu | 05 November 1983
Membagi cinta, dari seberang sana | 05 November 1983
Lalu bagaimana nasib bayi-bayi itu? setelah adopsi dilarang | 05 November 1983
Gadis Rimba Dari Oki | 05 November 1983
Indo-Indo Mencari Ayah | 14 Juli 1984
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Banten Didesak Buat Perda Perlindungan Anak
Demi Anak Kelaparan, Warga California Sebrangi Selat Lombok
Komisi Perlindungan Anak Meluncurkan Buku
Saban Tahun 15 Ribu Anak Kehilangan Hak Asuh
Palembang Siapkan Rp 500 Juta untuk Anak Jalanan
55.717 Anak Korban Gempa Rawan Eksploitasi
Tak Ada Kota yang Layak Untuk Pertumbuhan Anak
DPR Ragukan Kinerja Komisi Perlindungan Anak
Rekomendasi Hakim Raju Dikirim ke Mahkamah Agung
Nasib Hakim Kasus Raju Diputus Minggu Depan
> selengkapnya...

Referensi

Kepres RI No. 59 Thn.2002 Tentang Rencana Aksi Nasional Penghapusan Bentuk - Bentuk Pekerjaan Terburuk Untuk Anak
UU RI nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak

Website

Departemen Sosial

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk113441 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data