|
Kasus Perdagangan Manusia di Sumatera Selatan Naik 500 Persen
Kamis, 27 Desember 2007 | 12:31 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:Kasus perdagangan manusia (trafficking) di Sumatera Selatan naik tajam dari 16 kasus di tahun 2006 menjadi 89 kasus di tahun 2007 atau naik sekitar 500 persen.
Direktur Women Crisis Center (WCC), Yenni Izi, dalam catatan akhir tahun mengatakan perdagangan perempuan tidak hanya dilakukan antarnegara, tetapi juga antarpulau, malah antarwilayah di provinsi ini, dari desa dan kota.
“Angka ini yang melapor dan kami dampingi, tidak termasuk laporan yang ditulis di media massa atau ke pihak lain. Kalau itu dipakai seperti fenomena gunung es,” kata Yenni Izi kepada Tempo, Kamis (28/12).
Besarnya angka ini bisa jadi karena orang mulai sadar dan melaporkan soal ini ke lembaga pendampingan atau yang berkompoten. Selain itu, karena kasus ini mulai menjadi perhatian masyarakat yang menganggap persoalan ini bukan lagi persoalan intern keluarga, tetapi pesoalan sosial. Sebab masih ada anggapan di masyarakat hal ini masih ranah keluarga dan tergolong aib.
Yenni mengatakan motif yang paling banyak soal women trafficking ini adalah ekonomi. Selain itu, ada juga kasus tidak besar yang bermotif gaya hidup, seperti ingin jalan-jalan keluar negeri atau pulau lain sehingga mau diajak ke kota atau negara lain dengan iming-iming gaji yang besarnya antara Rp 700 ribu-Rp 1 juta per bulan.
“Itu kami ditemukan saat mengantar pulang ke rumah di desa. Rumahnya besar dan cukup, jadi hanya motifnya ingin jalan-jalan, pengaruh tayangan, dan gaya hidup. Akan tetapi jumlah seperti itu tidak besar, namun ada,” kata Yenni.
Pola women trafficking yang dipakai semuanya sama, ditawari kerja, diibujuk rayu, diiming-imingi gaji besar, bekerja di restoran atau toko. Sesampai di kota mereka dikirim ke lokalisasi, café-café dan hotel-hotel melati untuk menjadi pekerja seks.
Yenni pun meminta orang tua di daerah dan desa mewaspadai ajakan orang kepada anak gadisnya untuk bekerja di kota. Dia juga meminta agar aparat desa tanggap dan jeli dalam membuat surat keterangan seperti KTP, karena rata-rata usia mereka dimanipulasi dari yang umur 13-16 tahun menjadi 20 sampai 24 tahun.
ARIF ARDIANSYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|