Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kekerasan Rumah Tangga Didominasi Pegawai Negeri
Sabtu, 29 Desember 2007 | 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Catatan Women Crisis Center (WCC) Sumatera Selatan mengungkapkan bahwa rekor tertinggi pelaku tindak kekerasan dalam rumah tangga dilakukan pegawai negeri sipil (PNS). Selain itu, pelaku kekerasan banyak berpendidikan SLTA dan perguruan tinggi.

Direktur WCC Yenni Izi mengatakan pelaku tindak kekerasan dari PNS sebanyak 83 kasus, disusul pegawai swasta 74 kasus, guru/dosen 39 kasus, sementara kernet atau sopir hanya 21 kasus saja.

Korban kekerasan paling banyak adalah ibu rumah tangga sebanyak 112 kasus, disusul pembantu rumah tangga dan PNS, 39 kasus. Selain itu, dari sisi pendidikan pelaku, SLTA berjumlah 167 kasus, perguruan tinggi 99 kasus dan SLTP 41 kasus.

Temuan ini membantah anggapan bahwa mereka yang tidak berpendidikan dan berprofesi kasar banyak melakukan tidak kekerasan. “Ternyata tidak terbukti, malah temuan kami pendidikannya tinggi dan bekerja yang banyak melakukan kekerasan dalam rumah tangga. Mereka yang tidak sekolah kecil, sekitar 8 kasus, tamat SD 24 kasus dan SLTP 41 kasus,” katanya dalam acara Catatan Tindakan Kekerasan Perempuan dan Anak di Hotel Duta, Sabtu (29/12).

WCC Sumatera Selatan sepanjang 2007 telah mendampingi 396 kasus, yang meliputi kekerasan dalam rumah tangga 201 kasus, perdagangan perempuan dan anak 89 kasus, perkosaan 61 kasus, pelecehan seksual 24 kasus, dan kekerasan lainnya 21 kasus.

ARIF ARDIANSYAH


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ayah Kandung Aniaya Anak
Obon Divonis 6 Bulan Penjara
Aksi ke Lembah Karmel Bentuk Ketidakdewasaan Beragama
Infeksi Luka Bakar Penyebab Tasbiroh Tewas
IPDN Bantah Melarang Inu Mengajar
Presiden Minta Demiliterisasi IPDN
Sanksi Inu Kencana Dinilai Bentuk Kezaliman
Presiden Akan Ubah IPDN Secara Drastis
Empat Praja IPDN Dipecat
Kekerasan oleh Negara Terhadap Rakyat Meningkat
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk114421 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Banyuwangi Dapat Rp 7 Miliar
Purwakarta Tunda Proyek Rp 26 Miliar
Kabupaten Kediri Dirikan Posko Tanggap Flu Burung
Jawa Barat Butuh Badan Pemberdayaan Perempuan
Dradjad : Awasi Tim Pansus Angket BBM DPR

<< December,2007>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data