Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

49 Ribu Hektare Kebun Sawit Rokan Hulu Akan Dimusnahkan
Senin, 04 Pebruari 2008 | 17:14 WIB

TEMPO Interaktif, Pekanbaru:Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu bakal memusnahkan sekitar 49 ribu hektare perkebunan kelapa sawit yang berada di kawasan hutan lindung Bukit Suligi dan hutan lindung Mahato.

Pemusnahan ini untuk mengembalikan lahan kawasan itu menjadi kawasan hutan lindung kembali. "Sejak Februari 2008 ini kita akan menyurati semua pemilik kebun di kawasan itu. Ini kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Rokan Hulu yang harus dijalankan segera," ujar Bupati Rokan Hulu, H Acmad, di Pekanbaru, hari ini.

Menurut Bupati, dari survei dan pemetaan yang telah dilakukan, khususnya pada tahun anggaran 2007 lalu, diketahui dua kawasan hutan lindung di Rokan Hulu, masing-masing hutan lindung Bukit Suligi seluas 20.695 hektare di wilayah Kecamatan Tandun dan hutan lindung Sungai Mahato di Kecamatan Tambusai dan Tambusai Utara seluas 28.800 hektar, hampir seluruhnya sudah berubah menjadi kebun kelapa sawit.

"Setelah sosialisasi, kawasan itu akan kita kembalikan menjadi kawasan hutan. Kita akan memusnahkan kebun. Mau dibawa kemana kebun mereka, terserah," kata Bupati Achmad.

Dalam menjalankan program pemulihan ini, kata Acmad, pihaknya menyadari bakal mendapat perlawanan dari banyak pihak, khususnya mereka yang mengelola lahan di kawasan itu. "Namun, ini akan kita lakukan. Satu hal yang patut dicatat, kita tidak akan mempersoalkan kenapa mereka merambah hutan lindung dan menjadikannya kebun. Kita mulai saja memulihkan kawasan itu," tambah Achmad.

"Tidak ada tawar-menawar, jika pemilik kebun keberatan, silakan membawanya ke peradilan. Program ini hanya berubah bila pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Kehutanan mengeluarkan kebijakan mengubah status lahan dimaksud. Tapi ini jelas tidak mungkin," tambahnya.

Sikap Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu itu direspon positif para aktivis lingkungan di Riau. Direktur Eksekutif LSM Tropica, Harizal Jalil, mengatakan langkah Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu itu, jika terealisasi, akan menjadi contoh bagi pemulihan hutan, bukan saja di Riau, tapi juga di Indonesia.

Sementara itu, Kepala Sub Dinas Perlindungan Sawit Dinas Perkebunan Riau, Hanafi, menyangsikan kemampuan Pemerintah Rokan Hulu. Menurut Hanafi, untuk kawasan Mahato saja, tidak kurang dari 8.000 kepala keluarga menjadi petani kebun sawit. Jumlah ini belum termasuk sejumlah perusahaan dengan skala besar dan menengah yang menampung ratusan ribu kepala keluarga.

"Mestinya memang kawasan hutan, apa pun bentuknya, tidak boleh dijadikan kebun. Masalahnya, nasi sudah menjadi bubur. Kita menyangsikan keberhasilan program itu," kata Hanafi. "Tapi, bagaimana pun kita akan tetap mendukung langkah pemulihan hutan itu. Dinas Perkebunan Riau sendiri merasa tidak pernah mengeluarkan izin dalam bentuk apa pun atas kawasan hutan lindung menjadi kawasan perkebunan."

Jupernalis Samosir

Dari Arsip Majalah TEMPO
Adat Papua Tidak Sama dengan Wilayah Lain | 11 April 2005
Aparat Terlibat Pembalakan Liar | 11 April 2005
Berseteru Hutan Warisan di Papua | 11 April 2005
Bara Api di Sekitar Merbau | 28 Maret 2005
Kejahatan di Hutan Kita | 28 Pebruari 2005
Segunung Perkara, Sedikit Sidang | 28 Pebruari 2005
Terseret Permainan Cukong  | 28 Pebruari 2005
Kisah Merbau yang Pergi Jauh | 28 Pebruari 2005
Hutan Menjerit di Enggano  | 29 Desember 1998
Muslimin Nasution:  | 22 Desember 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Maret 2008, Penerapan Sertifikasi Kelapa Sawit
300 Hektar Hutan di Malang Jadi Perkebunan Tebu
Ibu Negara Ingatkan Penebangan Hutan Secara Liar Merusak Lingkungan
Kepemilikan Hutan Masyarakat Indonesia Terancam
Pengusaha Sawit Desak Pemetaan Ulang Lahan
Tokoh Riau Dukung Kehadiran Greenpeace
Minat Masyarakat Lokal Jadi Pekerja Sawit Rendah
Petani Nanas Subang Kehilangan Pencaharian
Hutan Lindung Riau Porak-Poranda
Petugas Musnahkan 200 Ribu Batang Kayu Sitaan
> selengkapnya...

Referensi

Pemahaman Keliru
Hutan Alam Jadi Korban
Rugi Lebih dari Seribu Triliun
Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
UU RI No.27 Thn.2003 Tentang Panas Bumi
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Departemen Kehutanan
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk116893 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data