|
Warga Lampung Tengah Adukan Bupati Ke KPK
Selasa, 05 Pebruari 2008 | 19:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Forum Warga Lampung Tengah kembali mengadukan Bupati Andy ahmad Sempurna Jaya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). “Dana yang dikorupsi antara lain, dana operasional Rp 11 miliar, anggaran pembangunan GOR Rp 72 miliar dan anggaran pengadaan alat pemadam kebakaran Rp 100 miliar,” kata koordinator aksi Forum Warga Lampung Tengah, Sumarsono, hari ini. Total anggaran yang diduga dikorupsi sebesar Rp 183 miliar.
Soemarsono menambahkan, warga Lampung Tengah sudah dua kali melaporkan Andy ke KPK. Pertama, mengenai korupsi yang dilakukan Andy ketika menjabat jadi Bupati tahun 2000-2005 dan yang kedua tindakan korupsi yang dilakukan mulai tahun 2005 hingga saat ini.
Selain itu, Soemarsono menduga, Andy Ahmad mengenal tersangka kasus Pemadam Kebakaran, Direktur PT Istana Sarana Raya, Hengky Samuel Daud yang hingga saat ini buron. Hal itu karena jatah alat pemadam kebakaran di Kabupaten Lampung Tengah, adalah alat pemadam kebakaran yang paling besar.ukurannya “Alat pemadam kebakarann itu sepertinya yang menggunakan tangga berjalan atau eskalator,” ujar Soemarsono menambahkan..
Ketika diminta konfirmasinya, Andy Ahmad mengatakan, laporan warga itu sarat muatan polistis. "Mereka hendak membunuh karakter saya. Itu permainan lawan politik," kata bupati yang biasa disapa Kanjeng itu. Dia menilai kasus tersebut sengaja diangkat kembali karena berhubungan dengan pencalonan dirinya dalam pemilihan gubernur Lampung 2008 mendatang. "Kejaksaan saja sudah mengeluarkan Surat Penghentian Penyidikan. Jadi kasusnya sudah selesai," tegasnya. (Cheta Nilawaty, Nurochman)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|