Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Usut Kredit Macet Rp 96 Miliar
Senin, 11 Pebruari 2008 | 15:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi: Kejaksaan Tinggi Jambi saat ini tengah mengusut kasus kredit macet Bank Mandiri yang diberikan kepada PT Tunjuk Langit Sejahtera (TLS) senilai Rp 96 miliar. "Kami sudah masuk tahap penyidikan,” kata Asisten Intel Kejaksaan Tinggi Jambi, Chaerul Amir, kepada Tempo, Senin (11/2).

Menurut Chaerul, dalam pencairan kredit ini, PT TLS juga diduga menggunakan jaminan fiktif. “Penggunaan dana yang diberikan juga tidak sesuai dengan peruntukan," kata di lagi.

Berdasarkan hasil penyelidikan, kejaksaan menemukan adanya keterlibatan banyak orang. Selain dari PT TLS juga terdapat karyawan Bank Mandiri. Sedikitnya 20 orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi. "Kami sebenarnya sudah menetapkan tersangka. Tapi agar mereka tidak melarikan diri dan menghilangkan barang bukti, maka tunggu seminggu lagi baru bisa kami umumkan,” ujar Chaerul.

Kasus ini bermula pada 1994, PT TLS mendapat izin usaha membuka lahan seluas 9.800 hektare untuk perkebunan kelapa sawit di kawasan 22 desa, dalam lima kecamatan dan dua kabupaten, yakni Kabupaten Batanghari dan Kabupaten Tebo. Dalam perjanjian perusahaan akan melibatkan sedikitnya 4.000 petani untuk dijadikan peserta plasma,
dengan sistem bagi hasil 70 bagi petani dan 30 untuk perusahaan.

Tahap awal, antara 1994-1995, dengan memanfaatkan KUD Sadar melalui program kredit Koperasi Primer Anggota (KKPA), perusahaan mengajukan pinjaman ke Bank Mandiri pusat dan dicairkan sebesar Rp 81 miliar. Dana ini rencananya akan digunakan untuk biaya membuka kebun dan membuat pabrik. Namun belakangan, kebun yang dijanjikan itu tidak pernah ada. Perusahaan pun tidak pernah membayar angsuran kepada bank.

Anehnya, sekitar 1998, perusahaan mengajukan lagi dana pinjaman ke Bank Mandiri pusat sebesar Rp102 miliar. Pinjaman itu disetujui dan dicairkan pada tahun 2004 sebesar Rp 96 miliar.

Pinjaman kedua ini juga menggunakan agunan yang sama, yaitu sertifikat milik petani peserta plasma, tapi kasus kedua ini pihak perusahaan tidak pernah meminta
persetujuan terlebih dahulu kepada para petani. Hingga 2005, kredit yang seharusnya
diangsur pihak perusahaan macet total. (SYAIPUL BAKHORI)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dibidik dari Segala Penjuru | 11 April 2005
Menunggu Opini Sebelum Sanksi | 11 April 2005
Terseret Pusaran Utang  | 29 Desember 1998
Menuntut si Kebal Hukum  | 22 Desember 1998
Bisnis Sepekan | 10 Januari 2005
Mahalnya Sebuah Pilihan  | 07 Juni 1999
Setelah Pengutang Kakap Dipajang  | 07 Juni 1999
Urus Diri Dululah  | 31 Mei 1999
'Four in One' yang Tak Mudah  | 17 Mei 1999
Agar Layar BNI Tak Terjungkal  | 11 Mei 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dirut BPD Kalimantan Timur Penuhi Panggilan Jaksa
Rasio Kredit Seret 2008 Diprediksi Turun
BI Optimistis Penyaluran Kredit Mencapai 22 persen
BPK: Krisis Keuangan Global Harus Jadi Pelajaran
Kredit Belum Dicairkan Naik
BI: Belanja Modal Daerah Tak Seragam
Kredit Macet Bank Perkreditan Rakyat di Solo Tinggi
Neloe Tersangka Kasus Kredit Macet Lagi
Bank Indonesia Diminta Tak Pilih Kasih
BI Akan Longgarkan Aturan Pembiayaan Bank Syariah
> selengkapnya...

Referensi

Kasus Dipasena
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
Pemberantasan Korupsi dari Masa ke Masa
Profil Iwan Prawiranata

Website

Departemen Keuangan
Bank Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk117269 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< February,2008>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data