|
Tiga Partai Lokal di Aceh Diverifikasi
Kamis, 28 Pebruari 2008 | 16:54 WIB
TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Kantor Departemen Hukum dan HAM Aceh hari ini mulai melakukan verifikasi tahap pertama terhadap tiga partai lokal di Aceh, yaitu Partai Rakyat Aceh (PRA), Partai Darussalam dan Partai Pemersatu Muslim Aceh (PPMA).
“Partai lokal yang lain dan sudah mendaftar harus menunggu verifikasi tahap kedua,” kata Kepala Bidang Pelayanan Hukum Kanwil Depkum HAM Aceh, Jailani M. Ali.
Sampai saat ini ada 13 partai yang sudah mendaftar. “Beberapa partai baru menyerahkan berkasnya beberapa hari lalu, sebagian lagi belum,” sebutnya.
Jailani mengatakan pihaknya belum menentukan jadwal batas akhir penyerahan berkas persyaratan, sehingga mereka masih menerima siapa saja partai yang belum melengkapi persyaratan.
ADI WARSIDI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|