Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Walhi Sumatera Barat Minta Presiden Cabut PP 2/2008
Rabu, 05 Maret 2008 | 13:30 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Barat meminta Presiden untuk segera mencabut Peraturan Pemerintah (PP) No. 2/2008 yang mengatur penyewaan kawasan hutan lindung untuk penambangan.

Menurut Walhi Sumatera Barat, peraturan tersebut, selain bertentangan dengan Undang-Undang No. 41/1999, juga akan semakin meningkatkan bencana bagi masyarakat, khususnya masyarakat Sumatera Barat.

“Kami juga mengajak rakyat untuk bersama-sama menyelamatkan hutan lindung yang hanya dinilai oleh pemerintah Rp 300 per meter per tahun,” kata Khalid Saifullah, eksekutif daerah Walhi Sumatera Barat, Rabu (5/3).

Menurut Walhi, luas hutan lindung di Sumatera Barat saat ini 910.533 hektare. Jika dikalikan seluruhnya dengan sewa per hektare Rp 300 setahun, dibagi dengan jumlah penduduk provinsi itu 4.456.816 jiwa (sensus tahun 2003), maka per orang cukup menggantinya Rp 61.290 per tahun.

“Dengan menyetorkan ke Departemen Keuangan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) berarti kita telah menyelamatkan generasi sekarang dan akan datang dari ancaman bencana mulai dari kekeringan, erosi, banjir, longsor, dan lain-lain, serta bencana sosial yang nilai kerugiannya jelas akan lebih besar dari nilai hasil eksploitasi yang dilakukan di kawasan
lindung tersebut,” kata Khalid.

Sumatera Barat yang kini memiliki hutan lindung seluas 910.533 hektare, kata Khalid, kondisinya sudah banyak yang rusak akibat penebangan liar. Dengan keluarnya peraturan baru tersebut akan semakin memperluas kerusakan hutan lindung terutama di Kabupaten Pasaman Barat, Solok Selatan, Pesisir Selatan, dan Kota Padang.

“Saat ini beberapa izin penambangan terbuka sedang tertunda karena berada di kawasan lindung, untuk Kabupaten Pasaman Barat saja saat ini sedang menunggu 40 perusahaan pertambangan yang tersangkut izinnya karena areal penambangan yang diusulkan berada di kawasan lindung,” ujarnya.

Febrianti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Adat Papua Tidak Sama dengan Wilayah Lain | 11 April 2005
Aparat Terlibat Pembalakan Liar | 11 April 2005
Berseteru Hutan Warisan di Papua | 11 April 2005
Bara Api di Sekitar Merbau | 28 Maret 2005
Kejahatan di Hutan Kita | 28 Pebruari 2005
Segunung Perkara, Sedikit Sidang | 28 Pebruari 2005
Terseret Permainan Cukong  | 28 Pebruari 2005
Kisah Merbau yang Pergi Jauh | 28 Pebruari 2005
Kapal Kami Hanya Dicarter | 24 Januari 2005
Dokumen Aspal Kayu Ilegal | 24 Januari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ratusan Perusahaan Tambang Diuntungkan PP Sewa Hutan
Gubernur Bentuk Tim Independen Periksa Perusahaan Perkebunan
GTZ Hibahkan 2 Juta Euro untuk Pelestarian Hutan Kalimantan Timur
Pemerintah Tetapkan Tarif Kompensasi Hutan
49 Ribu Hektare Kebun Sawit Rokan Hulu Akan Dimusnahkan
Ribuan Hektar Hutan Lindung Jadi Lahan Jagung
Hutan Pendidikan Diresmikan di Pasuruan
Hutan di Surakarta Hanya 7 Persen
Izin Pengelolaan Hutan Perlu Diseleksi
300 Hektar Hutan di Malang Jadi Perkebunan Tebu
> selengkapnya...

Referensi

Pemahaman Keliru
Hutan Alam Jadi Korban
Rugi Lebih dari Seribu Triliun
Hak-hak Masyarakat Adat dan Masalah serta Kelestarian Lingkungan Hidup di Indonesia
PP RI No.30 Thn.2003 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
UU RI No.27 Thn.2003 Tentang Panas Bumi
Keppres RI No. 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Departemen Kehutanan
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
Berita Bumi
Situs Forest Watch Indonesia
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk118619 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar
Keluarga Sudah Menerima Kabar Sophan Sophian Meninggal
Soetrisno Bachir Keliling Jawa Tengah
Keluarga Masih Menunggu Kabar Meninggalnya Sophan Sophian

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data