|
Proyek Genset Gedung DPRD Jambi Diduga Bermasalah
Jum'at, 07 Maret 2008 | 23:20 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Proyek pengadaan mesin diesel listrik (genset) untuk gedung DPRD Provinsi Jambi senilai Rp 1,218 miliar diduga berbau korupsi.
Dalam kontrak kerja proyek ini disebutkan, mesin buatan Jerman dengan merk Dutz, berkekuatan 500 KPA itu dikerjakan oleh CV Berdikari tanpa melalui proses tender.
Ketua Asosiasi Kontraktor Listrik Indonesia Jambi, Agus Roni mengatakan ia sudah mendengar adanya masalah dalam proyek genset untuk gedung DPRD itu. Disebutkan, mesin genset itu diduga mesin bekas seharga Rp 300 juta.
"Saya dapat informasi, kalau genset itu merupakan
mesin bekas. Jika benar, maka disini negara dirugikan
ratusan juta rupiah," ujar Agus Roni, Kamis (6/3).
Sekretaris Dewan Provinsi Jambi, Rosmeli mengaku sebagai pimpinan proyek pengadaan genset di gedung DPRD. Namun dia mengatakan tidak pernah tahu jika genset
tersebut barang bekas.
"Saya tidak tahu itu, mengingat saya menyerahkan
sepenuhnya masalah ini kepada tenaga tehnis," ujarnya. "Jangankan itu, saya tidak pernah ketemu dengan direktur
perusahaan CV Berdikari selaku pelaksana", lanjutnya.
Beberapa Lembaga Swadaya Masyarakat di Jambi menurut
rencana akan melaporkan masalah ini ke aparat
kepolisian.
SYAIPUL BAKHORI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|