Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

PT Salaki Akan Segera Garap Hutan Siberut
Selasa, 18 Maret 2008 | 10:37 WIB

TEMPO Interaktif, Padang:Sebanyak 16 unit alat berat PT Salaki Summa Sejahtera mendarat di Siberut Barat, Pulau Siberut, Kepulauan Mentawai, untuk memulai operasional perdana Hak Penguasaan Hutan (HPH) seluas 49.440 hektare.

Ketua Aliansi Masyarakat Adat Peduli Mentawai (AMA-PM) Siberut Utara, Mugi Misno, mengatakan alat-alat berat tersebut sudah diturunkan 3 Maret lalu dari Kapal Motor Ayu di pantai Dusun Tiniti, Desa Sigapokna, Siberut Barat. “Sekarang alat-alat tersebut masih diparkir di Km 5 Desa Sigapokna, mereka akan membangun base camp dulu,” kata Misno hari ini.

Menurut Misno, di lapangan PT Salaki menggandeng koperasi lokal, Koperasi Purimanuaijat, dan berencana menggarap hutan ulayat 6 suku di Desa Sigapokna yang sudah menyerahkan lahan.

“Namun masih ada masalah, karena sebagian suku menyerahkan lahannya melalui koperasi lain. Kedua koperasi ini masih belum sepakat, selain itu masih banyak lahan suku di areal HPH itu yang belum diserahkan ke perusahaan,” katanya.

Sementara, 7 suku lainnya di Dusun Pokkai yang memiliki lahan di Sigapokna mengadu belum pernah menyerahkan lahan. “Saya menyarankan mereka menunggu, kalau lahan mereka dibabat baru protes,” katanya.

Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Mentawai, Kortanius Sabeleakek, mengaku sudah lama mengetahui rencana PT Salaki akan beroperasi di Siberut, tapi ia belum mengetahui alat tersebut sudah sampai dan akan beroperasi.

“HPH sesuai aturan pemerintah, kita tidak bisa bertindak apa-apa, karena secara aturan di sana sesuai hukum, sebab lahannya di hutan produksi,” katanya.

Meski begitu, kata Kortanius, sebenarnya Siberut tidak layak untuk dijadikan areal HPH karena risiko rusaknya hutan konservasi dan terjadinya konflik di masyarakat sangat tinggi.

“Lahan PT Salaki berbatasan dengan Taman Nasional Siberut itu tidak akan bisa terawasi. Selama ini operasional HPH juga selalu menimbulkan konflik di masyarakat Siberut dan selain itu ekonomi masyarakat tidak pernah terangkat dengan kehadiran HPH,” ujarnya.

Ketua Walhi Sumatera Barat, Khalid Syaifullah, menyayangkan sikap pemerintah yang terus memaksakan operasional PT Salaki, meski ditentang banyak pihak, termasuk LSM lingkungan.

“Dengan berperasinya HPH Koperasi Andalas Madani saja, bencana banjir, sungai yang kering waktu kemarau, dan
kesulitan air bersih dialami warga di Siberut. Jika PT Salaki beroperasi, pemerintah akan mengeluarkan ongkos
yang lebih besar untuk menanggulangi bencana akibat habisnya hutan di sana,” ujarnya.

Febrianti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kapal Kami Hanya Dicarter | 24 Januari 2005
Dokumen Aspal Kayu Ilegal | 24 Januari 2005
Barter Utang dengan Konservasi  | 08 Desember 1998
Sanksi yang Mengecewakan  | 27 Oktober 1998
Ada Perak, Ada Tembaga  | 20 April 1999
Ekolabeling, Setelah Terbakar Garing  | 20 April 1999
Sang Bupati Pelawan Arus | 01 November 2004
Berebut Dana Murah Meriah | 11 Oktober 2004
Wajah Muram Rimba Kita  | 26 April 2004
Gerakan Pelestarian dan Isu Sentralnya  | 26 April 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Walhi Sumatera Barat Minta Presiden Cabut PP 2/2008
Gubernur Bentuk Tim Independen Periksa Perusahaan Perkebunan
GTZ Hibahkan 2 Juta Euro untuk Pelestarian Hutan Kalimantan Timur
Kepemilikan Hutan Masyarakat Indonesia Terancam
Kaban: Aturan Izin Kehutanan Sudah Cukup Baik
Kaban: Hentikan Penertiban Kehutanan di Riau
Penggundulan Hutan di Timor Tengah Utara Meresahkan
Petugas Musnahkan 200 Ribu Batang Kayu Sitaan
Warga Sandera Alat Berat Milik Penguasa HPH
Illegal Logging Masih Tinggi di Aceh
> selengkapnya...

Referensi

Pemahaman Keliru
Hutan Alam Jadi Korban
Rugi Lebih dari Seribu Triliun
Keppres RI No. 114 Tahun 1999 Tentang Penataan Ruang Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur
Keppres RI No. 80 Tahun 1999 Tentang Pedoman Umum Perencanaan dan Pengelolaan Kawasan Pengembangan Lahan Gambut di Kalteng
PP RI No. 53 Tahun 1999 Tentang Perusahaan Umum Kehutanan Negara (Perum Perhutani)
> selengkapnya...

Website

Illegal Logging Response Center
Departemen Kehutanan
Asosiasi Pengusaha Hutan Indonesia (APHI)
Berita Bumi

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119432 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data