Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

50 Ribu Batang Ganja di Aceh Dimusnahkan
Rabu, 19 Maret 2008 | 14:02 WIB

TEMPO Interaktif, Banda Aceh:Direktorat Narkoba Kepolisian Daerah Aceh, hari ini (19/3) memusnahkan sekitar 50 ribuan batang ganja yang berhasil dijaring selama 10 hari di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar. Umumnya tanaman ilegal itu ditemukan di kawasan perbukitan Desa Lamteuba, Aceh Besar.

“Pohon ganja ini berhasil kami kumpulkan dalam Operasi Rencong Antik I yang digelar mulai tanggal 25 Febuari sampai 5 Maret 2008 kemarin. Kebanyakan dari ganja ini berasal dari Desa Lamteuba,” kata Kadit Narkoba Polda Aceh Komisaris Besar Ali Jouhardi.

Pemusnahan barang bukti pohon ganja itu dilakukan di kawasan Lhong Raya Banda Aceh. Ikut hadir Kapolda Aceh Inspektur Jenderal Rismawan, Pangdam Iskandar Muda Mayor Jenderal Supiadin AS, Wakil Gubernur Aceh Muhammad Nazar dan beberapa pejabat lainnya.

Menurut Ali, hasil itu adalah bagian dari upaya pemutusan jalur distribusi ganja yang digalakkan Kepolisian Aceh lewat Operasi ‘Rencong Antik I’. Operasi ini telah digelar sejak pertengahan Februari 2008 lalu. Selain ditingkat Mapolda Aceh, operasi serupa juga dilaksanakan pada daerah-daerah kabupaten/kota di Aceh.

Ali mengakui pihaknya sulit menangkap para pemilik ladang ganja, karena kebanyakan para pemilik ladang menanamnya di daerah perbukitan yang jauh dari pemukiman penduduk. Ali mengatakan modus dari para petani ganja di Aceh saat ini tidak lagi berada di satu lokasi, tetapi membuat lokasi yang agak berjauhan sehingga susah diketahui polisi.

“Sekarang mereka menanamnya tidak berdekatan lagi. Biasanya kita menemukan ladang ganja sampai lima hektare di satu lokasi, tapi sekarang tujuh hektare dengan lokasi yang berjauhan dan jauh di perbukitan yang sedikit curam,” ungkapnya.

Selain itu, dia juga mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menanam tumbuhan ilegal tersebut. Harapannya masyarakat dapat tetap membantu memberikan informasi kepada pihak kepolisian bila menemukan keberadaan tumbuhan yang dapat merusak generasi bangsa itu.

ADI WARSIDI


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Kasus Ganja Menempati Rangking Tertinggi di Bekasi
Dua Kilogram Ganja Ditemukan di Penjara Madiun
Oknum Wartawan Ditahan Karena Nyambi Jual Ganja
Isap Ganja, Oknum PNS Dispenda Pekanbaru Disidang
Polisi Gagalkan Penyelundupan Ganja
Bawa Ganja, Suporter PSSI Batal Nonton
Polisi Sita Satu Ton Ganja
Pengedar Ganja Depok Dibekuk
Dua Tentara Ditangkap Transaksi Ganja
Residivis Jualan Ganja
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119504 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data