|
Warga Batam Tolak Smart Card BBM
Kamis, 27 Maret 2008 | 12:20 WIB
TEMPO Interaktif, Batam:Penerapan sistem kartu pintar (smart card) untuk pembelian bahan bakar minyak oleh pemerintah ditolak sebagian masyarakat Batam karena selain membuka peluang penjualan BBM kepada penyelundup, juga pembelian dibatasi hanya lima liter.
"Kurang tepat sistem itu diterapkan," kata Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Gerakan Bersama Anti Korupsi (Gebrak), Uba Ingan Sigalingging kepada Tempo, hari ini (27/3).
Sistem itu juga dinilai membuka peluang bagi pemilik pompa bensin menjual kuota berlebih kepada kapal asing yang berlabuh di Batam. Dengan penjatahan itu, kuota yang dikeluarkan Pertamina akan berlebih. Alasan penolakan lainnya, untuk mengurus kartu pintar itu memerlukan biaya yang belum diketahui nilainya.
Uba menegaskan, untuk mengurangi penggunaan bahan bakar minyak harus dibuat beberapa aturan. "Bila perlu undang-undang," katanya. Aturan itu menyangkut pembatasan kepemilikan kendaraan, terutama bagi individu. Kendaraan bagi perusahaan atau sejenisnya dikeluarkan ketentuan khusus mulai sejak mendaftarkan perusahaan.
"Ada orang yang punya mobil lima, padahal dipakai cuma satu," katanya. Ini akan membuka peluang menyedot BBM dengan cara mengisi kendaraannya berulang-ulang dengan kendaraan berbeda.
Anggota DPRD Kota Batam Reinhard Hutabarat menilai cara pemerintah membatasi penggunaan BBM tersebut melanggar hak asasi manusia. "Kan mayarakat itu beli, kok harus dibatasi," katanya. Jika memang pemerintah berkeinginan mencari pemasukan dana, sebaiknya harga BBM dinaikkan saja.
Wali Kota Batam Ahmad Dahlan menyatakan pihaknya belum bisa menentukan menerima atau menolak sitem smart card itu. "Tergantung masyarakat," katanya. Yang jelas, Pemerintah Kota Batam belum menerima secarik kertas pun menyangkut penerapan sistem tersebut. Ia mengaku mengetahui rencana pemerintah menggunakan smart card dari berita-berita di koran.
Rumbadi Dalle
INDEKS BERITA LAINNYA :
|