|
Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
Sabtu, 05 April 2008 | 17:05 WIB
TEMPO Interaktif, Medan:Artis dangdut Imam Sunaryo Arifin atau yang biasa dikenal dengan nama Imam S. Arifin, ditangkap Satuan Narkoba Polisi Kota Besar Medan dini hari tadi. Penangkapan ini terjadi di pelataran parkir Hotel Pardede Internasional, sekitar kawasan Bandara Polonia, Medan.
Dari saku celana Imam, polisi menemukan 1,6 gram shabu-shabu, aluminium foil, kompor kecil dan obat pacu seks merek Viagra. Kepala Poltabes Medan Komisaris Besar Bambang Sukamto mengatakan, saat mobil yang membawa pedangdut itu tiba di pelataran parkir, polisi yang kebetulan tengah patroli menaruh curiga. Petugas Honda CR V BK 55 QJ dan memeriksa artis dangdut ini. "Saat akan digeledah, dia sempat melawan dan berusaha membuang barang bukti," kata Bambang Sukamto.
Dalam pemeriksaan, Imam S Arifin mengaku barang haram itu dia peroleh dari seorang pengedar berinisial KT dan LK, warga Kecamatan Medan Deli. "Dia beli seharga Rp 1,2 juta," kata Bambang. Dengan bukti-bukti itu, Imam akan dikenakan sanski Pasal 62 subsidair Pasal 60 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.
Imam S Arifin berada di Medan untuk menghibur peserta kampanye salah satu pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara. Dia berada di Medan sejak 1 April lalu. Belum lagi dia sempat beraksi dipanggung, polisi sudah mencokoknya. Saat ini Imam meringkuk di sel Satuan Narkoba Poltabes Medan. Belum ada seorangpun kerabat Imam yang menjenguk. (Sahat Simatupang)
INDEKS BERITA LAINNYA :
|