Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pedangdut Imam S Arifin Ditangkap Polisi
Sabtu, 05 April 2008 | 17:05 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:Artis dangdut Imam Sunaryo Arifin atau yang biasa dikenal dengan nama Imam S. Arifin, ditangkap Satuan Narkoba Polisi Kota Besar Medan dini hari tadi. Penangkapan ini terjadi di pelataran parkir Hotel Pardede Internasional, sekitar kawasan Bandara Polonia, Medan.

Dari saku celana Imam, polisi menemukan 1,6 gram shabu-shabu, aluminium foil, kompor kecil dan obat pacu seks merek Viagra. Kepala Poltabes Medan Komisaris Besar Bambang Sukamto mengatakan, saat mobil yang membawa pedangdut itu tiba di pelataran parkir, polisi yang kebetulan tengah patroli menaruh curiga. Petugas Honda CR V BK 55 QJ dan memeriksa artis dangdut ini. "Saat akan digeledah, dia sempat melawan dan berusaha membuang barang bukti," kata Bambang Sukamto.

Dalam pemeriksaan, Imam S Arifin mengaku barang haram itu dia peroleh dari seorang pengedar berinisial KT dan LK, warga Kecamatan Medan Deli. "Dia beli seharga Rp 1,2 juta," kata Bambang. Dengan bukti-bukti itu, Imam akan dikenakan sanski Pasal 62 subsidair Pasal 60 ayat (2) UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun.

Imam S Arifin berada di Medan untuk menghibur peserta kampanye salah satu pasangan Calon Gubernur Sumatera Utara. Dia berada di Medan sejak 1 April lalu. Belum lagi dia sempat beraksi dipanggung, polisi sudah mencokoknya. Saat ini Imam meringkuk di sel Satuan Narkoba Poltabes Medan. Belum ada seorangpun kerabat Imam yang menjenguk. (Sahat Simatupang)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Kesal Narkoba | 11 April 2005
Sebutir Apel kepada Michael | 14 Maret 2005
Bonneville Menunggu Si Bungsu | 14 Maret 2005
Helene, Kasih Sepanjang Jalan | 14 Maret 2005
Tempo, 24 September 1983  | 28 Juni 2004
Obat Saja Tidak Cukup  | 31 Mei 1999
Keluarga 'Si Putih'  | 07 Juni 1999
Kenali Perawatan Rumah Sakit  | 07 Juni 1999
Menuju Kesembuhan  | 07 Juni 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Dua Warga Asing Pengedar Heroin Ditangkap
Yogya Tempat Transit Narkoba
Polisi Awasi Perumahan dan Pergudangan
Polisi Razia Pulau Wisata, 7 Pengedar Narkoba Tertangkap
Deplu Belum Tahu Soal WNI Divonis Hukum Gantung
Sabu di Pantai Indah Kapuk Lewat Jalur Air
BNN Tangkap Napi Penggedar Sabu-sabu
Hakim Izinkan Kejiwaan Roy Marten Diperiksa
Pejabat Penjara Kerobokan Divonis 4 Tahun
Fariz RM Bersikukuh Tidak Memiliki Ganja
> selengkapnya...

Referensi

Kronologis Eksekusi Ayodya
Daftar Istilah Narkoba dan HIV/AIDS
UU RI No.22 Thn.1997 Tentang Narkotika
PP RI No.1 Thn.1980 Tentang Ketentuan Penanaman Papaver, Koka, Dan Ganja
Inpres RI No.3 Thn.2002 Tentang Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika , Psikotropika, Prekursor, dan Zat Adiktif Lainnya
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Badan Intelijen Negara
Badan Narkotika Nasional
Informasi Narkoba
Situs Anti-Narkoba Polda Metro Jaya
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120536 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Industri Bakal Diwajiban Gunakan Biofuel
Pelaku Industri Diminta Aktif Dalam IJ-EPA
Gugatan Calon Bupati Magetan Ditolak
Kejaksaan Sidik Kasus Pengadaan Alat Tes Flu Burung
Jatah Berobat Pasien Miskin di RS Bojonegoro sampai 1 September

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data