|
Polisi Sulit Keluarkan 2.000 Batang Kayu Sitaan
Selasa, 08 April 2008 | 13:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:Kepolisian Jambi mengalami kesulitan untuk mengeluarkan sekitar 2.000 batang kayu hasil sitaan pada awal Maret lalu. Hal tersebut akibat medan di lokasi yang berat. Kepala Polisi Resort Muarojambi Ajun Komisaris Besar Tedjo Dwikora mengatakan masih mencari cara mengatasi masalah ini. Misalnya apakah harus dikeluarkan sendiri tapi dengan menelan dana yang tidak sedikit atau dilelang di tempat. ”Kami masih mempelajarinya dengan tim dinas kehutanan daerah ini,” ujar Tedjo kepada TEMPO, Selasa (8/4).
Kayu sitaan berupa kayu bulat dari berbagai jenis itu kini masih berada di kawasan hutan produksi Puding, Kecamatan Kumpehilir, Kabupaten Muarojambi, Jambi. Kayu-kayu itu adalah hasil penyitaan kepolisian setempat dalam operasi yang digelar pada 9 Maret lalu. Selain menyita 2.000 batang kayu bulat, polisi juga menyita sebanyak 154 ikat atau sekitar 70 meter kubik lebih kayu gergajian.
Dalam operasi itu, anggota kepolisian Muarojambi juga menangkap 18 orang yang diduga terlibat aksi pembalakan liar tersebut. Kini mereka masih ditahan dan diproses di kantor polisi setempat. Para tersangka mengaku bukan penduduk asli Jambi, tapi dari Lampung. Aparat polisi belum berhasil menggulung cukong di balik aksi ini. ”Kami masih mengejar dan menangkap untuk mengungkap cukong pembalakan liar di kawasan ini,” kata Tedjo.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jambi Brigadir Jenderal Budi Gunawan beberapa waktu lalu telah menegaskan bahwa kasus pembalakan liar merupakan prioritas utama yang sedang diusut pihaknya.
Syaiful Bakhori
INDEKS BERITA LAINNYA :
|