|
Sekda Jambi Belum Dinonaktifkan
Selasa, 15 April 2008 | 14:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:Pemerintah Provinsi Jambi hingga kini belum menonaktifkan Chalik Saleh dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda), menyusul penahanan dirinya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin.
"Hingga kini belum ada pernyataan Gubernur Zulkifli Nurdin untuk menonaktifkan Pak Chalik Saleh. Kita tetap menjunjung prinsip praduga tak bersalah. Sebelum adanya keputusan hukum tetap, kita belum mengambil langkah itu," kata Idham Kholid, Kepala Biro Humas Provinsi Jambi, kepada Tempo, Selasa (15/4).
Menurut Idham, Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin saat ini sedang ke Jakarta dalam acara persiapan menyambut kunjungan Wakil Presiden Jusuf Kalla ke Jambi dalam waktu dekat ini.
Penahanan Chalik Saleh, menurut Idham, tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan, karena sesuai dengan mekanismenya, untuk jabatan yang bersangkutan akan ditunjuk orang lain sebagai pelaksana tugas sementara.
Dalam kurun waktu satu minggu ini Pemerintah Jambi telah menunjuk Fauzi Anshori sebagai penjabat sementara Sekretaris Daerah Provinsi Jambi. Fauzi sebelumnya menjabat Asisten III Setda Provinsi Jambi bidang Administrasi.
Komisi Pemberantasan Korupsi Senin malam (14/4) menjebloskan Chalik Saleh ke tahanan Polda Metro Jaya. Chalik adalah tersangka dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Jambi di Jalan Cidurian, Jakarta Pusat, yang diduga merugikan negara Rp 7,4 miliar.
KPK juga telah menetapkan Sudiro Lesmana, Direktur CV Cipta Pesona Usaha, kontraktor pelaksana pembangunan Wisma Jambi, sebagai tersangka dalam kasus yang sama.
SYAIPUL BAKHORI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|