|
Korupsi Wisma Rp 7,4 Miliar
Dewan Desak Gubernur Tunjuk Pejabat Sekretaris Daerah
Rabu, 16 April 2008 | 13:13 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:
Dewan Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin segera menunjuk pelaksana tugas (PLT) jabatan Seketaris Daerah, pasca ditahannya Chalik Saleh oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Itu demi kelancaran roda pemerintahan, " kata Soewarno Soerinta Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi kepada Tempo hari ini.
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin hingga kini belum menunjuk pengganti Chalik. "Kita menjunjung prinsip praduga tak bersalah. Sebelum adanya keputusan hukum tetap, kita belum mengambil langkah itu," kata Idham Kholid, juru bicara Pemerintah Provinsi Jambi.
Menurut Idham, penahanan Chalik tidak akan mempengaruhi roda pemerintahan. Sesuai mekanisme, apabila pejabat berhalangan, maka akan ditunjuk orang lain sebagai pelaksana tugas sementara.
Saat ini, pelaksana tugas sementara dijabat oleh Fauzi Anshori yang sebelumnya menjabat Asisten III Setda Provinsi Jambi
bidang Administrasi.
Chalik Saleh ditahan KPK 14 April lalu karena diduga terlibat kasus korupsi pembangunan Wisma Jambi di Jalan Cidurian, Jakarta Pusat. Kerugian negara mencapai Rp 7,4 miliar. Saat ini Chalik ditahan di ruang tahanan Polda Metro Jaya. Selain itu, KPK juga menetapkan Sudiro Lesmana, Direktur CV Cipta Pesona Usaha, kontraktor pelaksana pembangunan Wisma Jambi, sebagai tersangka.
SYAIPUL BAKHORI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|