|
Diteror, KPUD NTB Lapor Polisi
Rabu, 16 April 2008 | 17:17 WIB
TEMPO Interaktif, Mataram:
Komisi Pemilihan Umum Daerah Nusa Tenggara Barat (KPU NTB) melaporkan teror yang dialamatkan ke lembaganya ke ke Reserse Kriminal Kepolisian Daerah siang tadi. Teror itu dikirim melalui pesan pendek.
Isi pesan itu, antara lain : pengusiran paksa, dalam waktu dua kali 24 jam harus melakukan penundaan pilkada, dan solusinya pedang menancap di jantung anda, KPU pembohong dan penghianat.
"Pada setiap pesan itu dicantumkan nama pengirimnya," kata Mahsan, anggota KPUD dari Divisi Hukum, Pemungutan Suara, Penghitungan Suara dan Penetapan Hasil. Saat itu, dia datang bersama Zainul Aidi (Divisi Peserta Pemilu dan Pendaftaran Pemilih.
Nama pengirim SMS itu adalah Ketua Umum Koalisi Calon Perseorangan Seluruh Indonesia Lalu Ranggalawe dan Ketua Komnas Pilkada Independen NTB Sri Sudarjo.
Saat dihubungi Tempo, kedua siap bertanggung jawab. ‘’Pengaduan itu sebaiknya diproses,’’ kata Lalu. Baik Lalu maupun Sri Sudarja menyatakan akan melayani pengaduan hukum itu. Bahkan sebaliknya, akan mengadukan anggota KPUD NTB yang tidak taat hukum kalau tidak mau menunda pilkada NTB.
Menurut Lalu, pesan pendek yang dikirimkan itu bukan teror, tetapi mengingatkan agar KPUD NTB tidak bermain dengan hukum. Sebab, terhitung mulai 1 Mei nanti, akan diberlakukan ketentuan baru yang mengikuti undang-undang dibolehkannya calon peserta perorangan pilkada. ‘’Kalian Harus Sadar Hukum,’’ kata Lalu.
Pilkada di NTB sudah mulai pada tahapan pendaftaran yang berlangsung 11-17 April. Sebelumnya tiga pasang calon gubernur dan wakil gubernur yang sudah terdaftar di KPUD NTB.
Yaitu Lalu Serinata (Gubernur NTB-Ketua Golkar NTB) – M Husni Djibril (Anggota DPRD NTB-Sekretaris PDIP NTB), Zainul Majdi (Ketua Umum Nahdlatul Wathan-anggota DPR RI) – Badrul Munir (PKS).
Hari ini, pendaftar perorangan yang datang ke KPUD adalah Bonyo Thamrin Rayes, wakil Gubernur NTB) dan Lalu Subki Ketua PGRI NTB.
SUPRIYANTHO KHAFID
INDEKS BERITA LAINNYA :
|