Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pasangan Calon Dilarang Memasang Nomor Urut dan Foto di Media
Senin, 21 April 2008 | 10:57 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah (Panwasda) melarang semua pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang untuk melakukan sosialisasi di media massa dengan menggunakan nomor urut dan foto, karena itu sudah mengarah kampanye.

“Surat akan kami kirim ke media massa dan pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Palembang hari ini,” kata Ruslan Ismail juru bicara Panswasda Kota Palembang, Senin (21/4).

Dalam PP 6/2005 Pasal 59 jelas dikatakan bahwa pasangan bisa melakukan sosialisasi melalui media massa dan media elektronik. Sosialisasi bukan kampanye dan mengiring opini publik untuk memilih dia. “Jadi kalau isinya kemajuan program, silaturahmi boleh saja, tetapi jangan menggiring opini publik, apalagi memasang nomor dan foto pasangan calon. Itu sudah kampanye,” katanya.

Pasangan calon dipersilakan melakukan hal itu pada masa kampanye 21 Mei sampai 3 Juni. Menurut Ruslan, pihaknya juga meminta media massa untuk paham tentang aturan ini.

Panwas akan mencermati semua bentuk kampanye terselubung yang dilakukan oleh pasangan calon melalui media massa. Jika pelanggaran-pelanggaran tersebut terus dilakukan, Panwasda akan merekomendasikan ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Palembang untuk memberikan sanksi kepada pasangan calon, sebab itu sudah melakukan pencurian start kampanye dan merupakan pelanggaran administratif Pilkada dan wewenang KPUD untuk menindak.

Dari pantauan Tempo, sejumlah pasangan calon memang banyak memenuhi halaman koran lokal setiap hari, sampai halaman muka penuh dengan gambar foto calon wali kota dan wakil wali kota Palembang yang akan bertarung 8 Juni 2008 mendatang.

ARIF ARDIANSYAH

Dari Arsip Majalah TEMPO
Surat Pembaca | 11 April 2005
Putusan ini Harus Jadi Solusi | 28 Maret 2005
Tumpang Tindih Meja Pemilihan Kepala Daerah | 28 Maret 2005
Remang Lilin Pemilu Daerah | 28 Maret 2005
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Habis Manis, Jangan Dibuang | 14 Maret 2005
Mengirim Hasil Pemilu Lewat Pesan Pendek | 14 Maret 2005
Kartu Pemilu Baru, Korupsi Baru? | 14 Maret 2005
Menyelenggarakan Pemilihan Kepala Daerah Tidak Gampang | 28 Pebruari 2005
Bom Waktu Pilkada | 28 Pebruari 2005
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Di Kota Sukabumi, Pasangan Aman Hanya Unggul di Satu Kecamatan
14 Calon Gubernur Mendaftar di KPUD NTB
Hade Menang di Kota Sukabumi
DPRD Maluku Utara Rekomendasikan Pasangan Gafur-Fabanyo
Jumlah Pemilih Pilkada Pasuruan Bertambah
Pemilih Perempuan Dominan di Palembang
Tokoh Nasional Semarakkan Pilkada Palembang
MoU Pilkada Palembang Ditandatangani
KPU Masih Menunggu UU Keistimewaan Yogyakarta Disahkan
Pendaftaran Bakal Calon Gubernur NTB Dimulai
> selengkapnya...

Referensi

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2005
PP RI No. 151 Tahun 2000 Tentang Tatacara Pemilihan, Pengesahan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP No. 6/2005 tentang Pemilihan, Pengesahan, Pengangkatan, Pemberhentian Kepala Daerah
UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah
> selengkapnya...

Website

Komisi Pemilihan Umum
Departemen Dalam Negeri
Lembaga Informasi Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121652 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data