|
Siswa Tersangkut Kasus Narkoba Dilarang Ujian Nasional
Selasa, 22 April 2008 | 13:52 WIB
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:
Dinas Pendidikan Lampung melarang siswa yang tersangkut kasus narkoba dan masih menjadi tahanan polisi untuk mengikuti ujian nasional tahun ini. Mereka juga tidak diperkenankan ikut ujian susulan.
"Itu sudah resiko yang harus ditanggung, " kata Kepala Dinas Pendidikan Lampung Heri Suliyanto saat meninjau pelaksanaan UN di sejumlah sekolah di Bandar Lampung hari ini. Kebijakan itu, sejalan dengan program pemerintah memerangi narkoba.
Untuk siswa yang terkait kasus lain, bisa tetap ikut UN asal siswa tersebut tidak ditahan dalam waktu yang lama. "Panitia akan mengantarkan soal ke tahanan dengan didampingi pengawas," katanya. Hingga saat inim Dinas Pendidikan tidak mempunyai data akurat tentang siswa yang berurusan dengan hukum.
Menurut Heri, bagi siswa yang ditahan agar bisa mengikuti ujian nasional, harus ada permintaan dari kepolisian dan pihak sekolah yang bersangkutan. "Hingga saat ini belum ada permintaan
untuk itu," ujarnya.
Kepala Kepolisian Kota Besar Bandar Lampung Komisaris Besar Syauqie Ahmad mempersilahkan siswa yang ditahan di polsek-polsek mengikuti ujian nasional. "Kita akan menyediakan tempat yang layak dan pengamanan seperlunya," ujarnya.Tapi hingga kini, kata dia, belum ada permintaan dari sekolah yang siswanya ditahan pihak
kepolisian kerena tersangkut sejumlah kasus.
Menurut dia, di Polsek Kedaton terdapat seorang siswa kelas tiga yang ditahan karena menjambret. Pihak sekolah siswa tersebut belum menghubungi polisi.
Nurochman
INDEKS BERITA LAINNYA :
|