|
BRR Regional Lhokseumawe Diduduki Korban Tsunami
Rabu, 23 April 2008 | 11:35 WIB
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:Ratusan korban tsunami yang berasal dari Desa Pusong Lama, Pusong Baru, Keude Aceh dan Kuala Meuraksa dan tergabung dalam Gerakan Rakyat Korban Tsunami (GRKT) menduduki Kantor BRR Regional II Lhokseumawe sejak kemarin hingga hari ini. Mereka menagih uang rehab rumah Rp 15 juta per rumah sesuai Perpres 30/2005. Selasa (23/4).
Semalam warga menggelar tenda dan tidur di emperan kantor. Aksi tersebut lanjutan dari aksi unjuk rasa pada siang kemarin, di mana warga menggelar berbagai aksi protes terhadap BRR yang belum mengubah kebijakannya tentang dana rehab rumah akibat gempa dan tsunami, dari Rp 2,5 juta menjadi Rp 15 juta.
Tuntutan serupa juga dilakukan sejumlah korban tsunami di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Radinan (32), warga asal Kuala Meuraksa, kepada Tempo tadi malam, mengatakan kebijakan BRR memberikan dana rehab Rp 2,5 juta per rumah tidak mendasar, karena pada tahap sebelumnya tahun 2006 lalu, BRR memberikan dana tersebut Rp 15 juta per rumah. ”Di Peraturan Presiden Nomor 30 tahun 2005 saja disebutkan untuk rusak ringan Rp 10 juta, rusak berat Rp 25 juta,” katanya.
Sofyan, penanggung jawab aksi GRKT, saat dijumpai tadi malam, mengatakan pihaknya mendesak BRR untuk secepatnya menuntaskan persoalan rehabilitasi dan rekonstruksi di Aceh dan khususnya di Kota Lhokseumawe, serta mendata kembali seluruh masyarakat korban tsunami yang layak diberikan bantuan sebagai kategori korban tsunami.
T. Maksal Saputra, Kepala Perwakilan BRR Regional II Lhokseumawe, kepada wartawan kemarin menyikapi unjuk rasa korban tsunami mengatakan pihaknya akan menampung aspirasi masyarakat dan jika ada yang tidak setuju dengan dana rehab rumah Rp 2,5 juta agar membuat laporan secara tertulis.
“Dan bagi korban yang belum terdata sebagai penerima rehab rumah, juga kita minta untuk segera mendaftarkan diri melalui koordinasi dengan geuchik masing-masing. Kemudian, data tersebut akan kita bawa ke BRR di Banda Aceh untuk dilakukan pembahasan,” ujarnya.
IMRAN MA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|