|
Kantor BRR Lhokseumawe Diduduki Korban Tsunami
Rabu, 23 April 2008 | 11:55 WIB
TEMPO Interaktif, Lhokseumawe:
Ratusan korban tsunami dari desa Pusong Lama, Pusong Baru, Keude Aceh dan Kuala Meuraksa yang tergabung dalam Gerakan Rakyat Korban Tsunami (GRKT), hari ini menduduki kantor BRR Regional II Lhokseumawe. Mereka menagih uang renovasi rumah senilai Rp 15 juta per rumah.
Aksi tersebut merupakan kelanjutan dari aksi kemarin. Di sana warga menggelar tenda dan tidur di emperan kantor. Di pagar gedung para pengunjuk rasa membentang poster dan spanduk yang berisikan tuntutan para demonstran.
Sofyan penanggung jawab aksi, mengatakan, pihaknya menolak dana ganti rugi rehab rumah korban tsunami senilai Rp 2,5 juta per rumah. "Dana itu tidak sesuai dengan Peraturan Presdian nomor 30 tahun 2005 tentang rencana induk rehab dan rekon di Aceh dan Nias,” ujarnya.
Tak hanya di kantor BRR, tuntutan serupa juga di lakukan oleh sejumlah korban tsunami di berbagai kabupaten/kota di Aceh. Radinan, 32 tahun warga Kuala Meuraksa, mengatakan kebijakan BRR memberikan dana rehab 2,5 juta per rumah, tidak mendasar, karena pada tahap sebelumnya, pada 2006, BRR memberikan dana Rp 15 juta per rumah.
Menanggapi hal itu, Kepala Perwakilan BRR Regional II Lhokseumawe, T. Maksal Saputra mengatakan, akan menampung aspirasi masyarakat. "Jika ada yang tidak setuju dengan dana rehab rumah Rp 2,5 juta agar membuat laporan secara tertulis," ujarnya.
IMRAN MA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|