|
Gubernur Jambi Serahkan Kasus Korupsi ke Penegak Hukum
Rabu, 23 April 2008 | 12:47 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:
Gubernur Jambi Zulkfli Nurdin mempersilakan penegak hukum untuk memeriksa temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan di Jambi mengenai penyimpangan dana APBD 2007 senilai Rp 8,9 miliar.
"Kita serahkan saja semuanya ke penegak hukum, bila
memang itu disinyalir terjadi penyimpangan," ujarnya di Jambi hari ini. Menurut dia, pihak kini sedang melakukan klarifikasi terkait temuan tersebut. BPK memberi waktu untuk perbaikan selama 60 hari.
Berdasarkan audit BPK, ditemukan 16 poin dalam penggunaan dana APBD Provinsi jambi tahun 2007 sebesar Rp8,925 miliar diduga terjadi penyimpangan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.
SYAIPUL BAKHORI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|