Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gubernur Jambi Serahkan Kasus Korupsi ke Penegak Hukum
Rabu, 23 April 2008 | 12:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jambi:

Gubernur Jambi Zulkfli Nurdin mempersilakan penegak hukum untuk memeriksa temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan di Jambi mengenai penyimpangan dana APBD 2007 senilai Rp 8,9 miliar.

"Kita serahkan saja semuanya ke penegak hukum, bila
memang itu disinyalir terjadi penyimpangan," ujarnya di Jambi hari ini. Menurut dia, pihak kini sedang melakukan klarifikasi terkait temuan tersebut. BPK memberi waktu untuk perbaikan selama 60 hari.

Berdasarkan audit BPK, ditemukan 16 poin dalam penggunaan dana APBD Provinsi jambi tahun 2007 sebesar Rp8,925 miliar diduga terjadi penyimpangan dan tidak dapat dipertanggungjawabkan.

SYAIPUL BAKHORI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Amuk Batu Siaga Satu | 04 April 2005
Tak Pantas Jadi Beban Negara | 28 Maret 2005
Beringin dan Ka'bah di Dua Pengadilan | 21 Pebruari 2005
Parade Pamong Pesakitan | 13 Desember 2004
Akibat Berpesta Anggaran  | 21 Juni 2004
Kepanikan di Garut  | 21 Juni 2004
Dari Aceh sampai Cirebon  | 24 Mei 2004
Huzrin Hood Ditahan  | 02 Juni 2003
Dan Berpestalah Wakil Kita  | 19 Mei 2003
R. Nuriana:"Saya Hanya Penyelenggara" | 28 April 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Rekonstruksi Penangkapan Jaksa Urip Digelar Hari Ini
Dinas Pendidikan Jambi Bantah Temuan BPK
Penyimpangan APBD Jambi Rp 8,9 Miliar Dilaporkan ke KPK
Divonis Empat Tahun, Bupati Magetan Ajukan Kasasi
Antony Ditahan, Gubernur Jambi Rapat Mendadak
Jaksa Kasasi Putusan Bebas Tiga Terdakwa Korupsi
Gubernur Jambi Usulkan Pelaksana Tugas Sekda Jambi
Jaksa Tolak Seluruh Pembelaan Bupati Garut
Dewan Desak Gubernur Tunjuk Pejabat Sekretaris Daerah
Mantan Seketaris DPRD Kalteng Ditahan
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi
Kasus Puteh dan Masa Depan Pemberantasan Korupsi
Desentralisasi Korupsi Melalui Otonomi Daerah
Kasus Korupsi Prioritas Kerja 100 Hari Polri
Kejaksaan di Daerah Kurang Mendukung Upaya Pemberantasan Korupsi
Kasus-kasus Korupsi di Indonesia
Program-program Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh Memberantas KKN
ICW : Buka Kembali Kasus Korupsi yang Di SP3
UU RI No. 20 Tahun 2001 Tentang Perubahan Atas UU No. 31 Tahun 1999 Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
PP RI No. 109 Tahun 109 Tahun 2000 Tentang Kedudukan Keuangan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah
PP RI No. 71 Tahun 2000 Tentang Tata Cara Pelaksanaan Peran Serta Masyarakat dan Pemberian Penghargaan Dalam Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)
Kejaksaan RI
Departemen Keuangan
Komisi Ombudsman Nasional
Pendapat tentang Pemberantasan Korupsi
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121835 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data