|
KPK Geledah Ruang Kerja Wakil Gubernur Jambi
Selasa, 29 April 2008 | 15:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jambi:Sembilan anggota Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah ruang kerja dan rumah dinas Wakil Gubernur Jambi Antony Zeidra Abidin, Selasa (29/4).
Aksi penggeledahan itu dimulai dari ruang kerja Antony sejak pukul 09.30 WIB. Dalam penggeledahan sekitar dua jam tersebut, anggota KPK yang diketuai Rahmat Adiyati menyita sebuah hard disk dan dua bundel berkas surat-menyurat.
Berdasarkan pengamatan Tempo, di luar ruangan kerja Antony, lantai 2 Kantor Gubernur Jambi, anggota KPK terlihat didampingi Kabiro Humas dan Umum Setda Provinsi Jambi Idham Kholid dan Kabiro Hukum Setda Provinsi Jambi Sudirman.
Idham Kholid mengatakan penggeledahan itu sifatnya rahasia, sehingga KPK tidak dapat memberikan keterangan pers. "KPK tidak terbatas waktu untuk melakukan penggeledahan ruang dinas Pak Antony dan rumah dinasnya," ujarnya.
Di rumah dinas Antony, kawasan Telanaipura Kota Jambi, KPK masih melakukan penggeledahan. Penggeledahan dilakukan terkait dugaan penerimaan aliran dana BI. Antony saat itu menjadi anggota Komisi IX DPR RI tahun 2004. Sekarang Antony sudah ditetapkan sebagai tersangka dan menghuni tahanan Polres Jakarta Timur.
Gubernur Jambi Zulkifli Nurdin, ketika ditanya soal penggeledahan ruang kerja dan rumah dinas Antony, mengatakan pihaknya sepenuhnya menjunjung tinggi penegakan hukum yang dilakukan KPK. "Kita tetap menjunjung azas praduga tak bersalah dan biarkan saja KPK melakukan tugasnya dengan baik," ujarnya.
SYAIPUL BAKHORI
INDEKS BERITA LAINNYA :
|