Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tiga Tahun Penjara Bagi Mantan Pengurus Al-Qiyadah
Jum'at, 02 Mei 2008 | 20:35 WIB

TEMPO Interaktif, PADANG:Majelis Hakim Pengadilan Negeri Padang hari ini memvonis dua mantan pengurus Al-Qiyadah al Islamiyah Sumatera Barat masing-masing 3 tahun penjara. Vonis itu lebih ringan 6 bulan dari tuntuan jaksa, pekan lalu.

Menurut Ketua Majelis Hakim Saparuddin Hasibuan, Dedi Priadi, 44 tahun, dan Gerry Lufhti Yudistira, 20 tahun, terbukti melakukan penodaan agama di depan umum secara terang-terangan. Mereka melanggar pasal 156 a junto pasal 55 (1) ayat 1 KUHP. ”Yang meringankan kedua terdakwa mengakui perbuatannya, sudah bertobat dan meminta maaf,” kata Saparudin.

Pengacara terdakwa, Alvon Kurnia Palma yang juga Direktur LBH Padang usai sidang mengaku kecewa dengan putusan hakim. ”Karena hakim menolak dan mengabaikan semua pembelaan yang diajukan kedua terdakwa, karena itu kami akan ajukan banding dalam tujuh hari ke depan," katanya.

Alvon menilai keputusan hakim tidak tepat karena Dedi dan Gerry telah bertobat sebelum keluarnya Fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) soal pelarangan Al-Qiyadah. "Pasal 156 yang dijadikan rujukan hakim sebenarnya baru bisa digunakan jika pemerintah sudah mengeluarkan larangan resmi, sementara mereka berdua sudah bertobat sebelum larangan keluar," katanya.

Febrianti


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk122380 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Subsidi Pertanian 2009 Bakal Naik
Keluarga Yakin Jika Nanik Dibunuh Ryan
Djoko Suprapto Masih Jalani Pemeriksaan
BLT Bojonegoro Dicairkan Besok
Pasangan Karsa Unggul di Jombang

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data