|
Ribuan Perawat Lampung Tuntut Perlindungan Kerja
Senin, 12 Mei 2008 | 14:23 WIB
TEMPO Interaktif, Bandar Lampung:Sekitar 1500 perawat dari berbagai rumah sakit dan mahasiswa keperawatan di Bandar Lampung, berunjuk rasa menuntut agar Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Praktek Keperawatan, Senin (12/5).
Aksi tersebut dilakukan untuk memperingati hari perawat sedunia dan hari kebangkitan perawat Indonesia. Menurut pengunjuk rasa yang menggelar aksinya di halaman kantor DPRD Lampung itu, Undang-Undang Praktek Keperawatan sangat penting untuk memberikan perlindungan kerja bagi para perawat.
"Selama ini kami selalu khawatir dalam melayani masyarakat, karena kami bertugas tanpa payung hukum," kata koordinator Aksi, Armen Patria. Perlakuan ini sangat berbeda dengan petugas medis lainya, "Terutama dokter dan bidan yang tugas dan wewenangnya sudah diatur dalam undang-undang," kata Armen.
Mereka ditemui anggota DPRD Lampung Ahmad Jajuli. Di hadapan pengunjuk rasa Jajuli menyatakan sepakat dengan tuntutan para perawat. "Kami akan menyampaikan dukungan tertulis yang mendesak agar DPR RI segera membahas dan
mengesahkan RUU Keperawatan," katan Jajuli.
Nurochman Arrazie
INDEKS BERITA LAINNYA :
|