|
Kejaksaan Upayakan Sita Aset Kepala Dinas Pendidikan
Rabu, 14 Mei 2008 | 18:36 WIB
TEMPO Interaktif, Medan:
Setelah melakukan penahanan terhadap Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Taroni Hia, penyidik Kejaksaan Negeri Medan berupaya melakukan penyitaan kekayaan tersangka korupsi Rp 1,5 miliar dana anggaran Ujian Nasional (UN) Tahun 2006 / 2007 itu.
Upaya penyitaan itu dimulai Kejaksaan Negeri dengan menghimpun informasi jumlah kekayaan Taroni Hia. Kejaksaan akan membuktikan apa saja harta Taroni yang diperoleh dari hasil korupsi.
"Tim Kejaksaan Negeri Medan tengah bekerja menelusuri harta yang dimiliki Taroni dan menghubungkannya dengan kerugian negara akibat korupsi yang dilakukannya," kata Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Medan Harli Siregar, Rabu (14/5).
Meski sulit melacak seluruh harta Taroni, ujar Harli, tim jaksa sudah mengantongi beberapa aset Taroni yang diduga hasil korupsi. Korupsi anggaran UN yang dilakukan Taroni dan Bendahara Dinas Pendidikan Manahan Pandiangan terjadi pada Pebruari 2007. "Harta yang diperoleh Taroni setelah pelaksanaan UN 2007, kemungkinan didapat dengan cara merugikan negara alias korupsi," ujar Harli Siregar.
Rumah mewah Taroni Hia di Jalan Notes, Sei Putih, Medan, terlihat lengang sehari setelah Taroni dijebloskon ke Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan. Pagar rumah berlantai dua itu tertutup rapat. Padahal, kemarin malam, setelah Taroni ditahan Kejaksaan Negeri Medan, puluhan kolega Taroni masih berkunjung kerumah itu.
"Kami tak pernah mengenal Taroni Hia, tapi anak dan istri Taroni sering berganti-ganti mobil," kata Harlen Tambun, warga yang tinggal di sekitar rumah Taroni.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Sumatera Utara, RE Nainggolan, mengatakan sepanjang Taroni belum dinyatakan bersalah oleh pengadilan, Pemerintah Sumatera Utara menjunjung azas praduga tak bersalah. Nasib Taroni juga belum diputuskan Gubernur Sumatera Utara. "Taroni Hia masih sebagai kapala dinas," kata Nainggolan.
Soal bantuan hukum, ujar Nainggolan, juga disiapkan pemerintah Sumatera Utara melalui Biro Hukum Kantor Gubernur. "Itu kalau Taroni membutuhkan," kata Nainggolan. Sahat Simatupang | Soetana Monang
INDEKS BERITA LAINNYA :
|