Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Panwas: Semua Calon Wali Kota Palembang Melanggar
Selasa, 20 Mei 2008 | 15:20 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:

Panitia pengawas (Panwas) pemilihan calon Wali Kota Palembang menyatakan semua calon wali kota dan wakilnya melanggar tahapan pilkada. Tercatat sedikitnya 842 pelanggaran.

“Pelanggaran menjelang Pilkada itu sudah kami laporkan ke KPU, " kata Juru bicara Panwasda Ruslan Ismail kepada Tempo. Dia merinci, pelanggaran yang dilakukan oleh empat pasangan, yakni Eddy Santana dan Romi Herton (Hero) sebanyak 664 pelanggaran, Sarimuda dan Iqbal Romzi (Mantap) ada 81 pelanggaran, Yansuri dan Sunna (PAS) melakukan 62 pelanggaran, dan Pasangan Asmawati dan Rizal (ASRI) membuat 35 pelanggaran.

Pelanggaran itu dicatat oleh Panwasda sejak Maret sampai Mei 2008. Kasus pelanggaran, antara lain pemasangan umbul-umbul, spanduk, stiker dan sejenisnya yang dipasang di luar posko. Oleh karena itu Panwas menertibkan spanduk atau umbul-umbul tersebut. Panwas meminta agar pasangan calon dapat menjaga suasana kondusif sampai hari pencoblosan, 7 juni mendatang.


ARIF ARDIANSYAH


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Hari Ini PDI Perjuangan Deklarasikan Calon Gubernur Lampung
Pemilihan Wali Kota Serang Diundur
Amran Pimpin Sawahlunto untuk Kedua Kali
KPU Jawa Tengah Siap Pemilihan Dua Putaran
Syahrial Oesman Siap Mundur Sebagai Gubernur
Empat Calon Gubernur Kaltim Sampaikan Visi dan Misi
KPU Palembang Siapkan 3000 Kotak Suara
Helmy Yahya Ramaikan Bursa Calon Wakil Gubernur Sumatera Selatan
Calon Independen Melamar Jadi Gubernur Lampung
Kantor KPU Kalimantan Timur Dijaga Polisi
> selengkapnya...

Referensi

Keran Independen Masih Tersumbat
Survei Membuktikan...
Selamat Tinggal Partai
Pertarungan Dimulai

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123335 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Industri Bakal Diwajiban Gunakan Biofuel
Pelaku Industri Diminta Aktif Dalam IJ-EPA
Gugatan Calon Bupati Magetan Ditolak
Kejaksaan Sidik Kasus Pengadaan Alat Tes Flu Burung
Jatah Berobat Pasien Miskin di RS Bojonegoro sampai 1 September

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data