|
Panwas: Semua Calon Wali Kota Palembang Melanggar
Selasa, 20 Mei 2008 | 15:20 WIB
TEMPO Interaktif, Palembang:
Panitia pengawas (Panwas) pemilihan calon Wali Kota Palembang menyatakan semua calon wali kota dan wakilnya melanggar tahapan pilkada. Tercatat sedikitnya 842 pelanggaran.
“Pelanggaran menjelang Pilkada itu sudah kami laporkan ke KPU, " kata Juru bicara Panwasda Ruslan Ismail kepada Tempo. Dia merinci, pelanggaran yang dilakukan oleh empat pasangan, yakni Eddy Santana dan Romi Herton (Hero) sebanyak 664 pelanggaran, Sarimuda dan Iqbal Romzi (Mantap) ada 81 pelanggaran, Yansuri dan Sunna (PAS) melakukan 62 pelanggaran, dan Pasangan Asmawati dan Rizal (ASRI) membuat 35 pelanggaran.
Pelanggaran itu dicatat oleh Panwasda sejak Maret sampai Mei 2008. Kasus pelanggaran, antara lain pemasangan umbul-umbul, spanduk, stiker dan sejenisnya yang dipasang di luar posko. Oleh karena itu Panwas menertibkan spanduk atau umbul-umbul tersebut. Panwas meminta agar pasangan calon dapat menjaga suasana kondusif sampai hari pencoblosan, 7 juni mendatang.
ARIF ARDIANSYAH
INDEKS BERITA LAINNYA :
|