|
Tahun Depan, Persema Tak Lagi Didanai APBD
Minggu, 01 Juli 2007 | 11:44 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai tahun depan tidak akan menggunakan dana uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai Persema.
Menurut Ketua Umum Persema Peni Suparto kucuran dana dihentikan karena tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. "Saya janji tidak akan ada dana satu sen pun dari APBD untuk Persema karena memberatkan keuangan daerah," katanya, Sabtu (30/6).
Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rekomendasi badan pemeriksa keuangan (BPK) setelah mengadakan audit APBD pos bantuan keuangan untuk Persema tahun 2003-2006. "BPK merekomendasikan untuk menghentikan bantuan," ujar Peni yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persema.
Sebagai ganti pendanaan, manajemen Persema akan mencari sponsors. Saat ini, manajemen sedang membahas strategi untuk bisa menggandeng sponsor dan merancang aturan main. Peni optimistis upaya menggandeng spondor ini bisa terealisasi karena Persema sekarang merupakan tim yang bagus. Apalagi, di Kota Malang terdapat banyak perusahaan besar.
Hasil audit BPK yang tertuang dalam dokumen nomor 60/R/XIV.12/04/2007 tanggal 19 April 2007 disebutkan dana untuk Persema diberikan pada 2003 sebanyak Rp 3,524 miliar, tahun 2004 sebanyak Rp 8,324 miliar. Pada tahun 2005 sebesar Rp 14,5 miliar, dan tahun 2006 Persema mendapat bantuan sebesar Rp 17,250 miliar.
Tim uditor BPK menyimpulkan bantuan tersebut menyalahi dua peraturan. Pertama, UU No 17/2003 tentang Keuangan Daerah. Kedua Surat Edaran Mendagri No 903/2429/SJ tentang Pedoman Penyusunan APBD 2006 dan pertanggungjawaban APBD 2005.
BPK kepada Persema dinyatakan sebagai bantuan rutin karena diberikan setiap tahun. Padahal, dalam SE Mendagri disebutkan bantuan kepada organisasi profesi digunakan untuk bantuan yang tidak mengikat, tidak terus menerus atau bersifat rutin, dan jumlahnya dibatasi.
Bibin Bintariadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|