Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
  Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tahun Depan, Persema Tak Lagi Didanai APBD
Minggu, 01 Juli 2007 | 11:44 WIB

TEMPO Interaktif, Malang:Pemerintah Kota (Pemkot) Malang mulai tahun depan tidak akan menggunakan dana uang dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk membiayai Persema.

Menurut Ketua Umum Persema Peni Suparto kucuran dana dihentikan karena tidak sesuai dengan ketentuan perundangan. "Saya janji tidak akan ada dana satu sen pun dari APBD untuk Persema karena memberatkan keuangan daerah," katanya, Sabtu (30/6).

Kebijakan ini diambil berdasarkan hasil rekomendasi badan pemeriksa keuangan (BPK) setelah mengadakan audit APBD pos bantuan keuangan untuk Persema tahun 2003-2006. "BPK merekomendasikan untuk menghentikan bantuan," ujar Peni yang juga menjabat sebagai Ketua Umum Persema.

Sebagai ganti pendanaan, manajemen Persema akan mencari sponsors. Saat ini, manajemen sedang membahas strategi untuk bisa menggandeng sponsor dan merancang aturan main. Peni optimistis upaya menggandeng spondor ini bisa terealisasi karena Persema sekarang merupakan tim yang bagus. Apalagi, di Kota Malang terdapat banyak perusahaan besar.

Hasil audit BPK yang tertuang dalam dokumen nomor 60/R/XIV.12/04/2007 tanggal 19 April 2007 disebutkan dana untuk Persema diberikan pada 2003 sebanyak Rp 3,524 miliar, tahun 2004 sebanyak Rp 8,324 miliar. Pada tahun 2005 sebesar Rp 14,5 miliar, dan tahun 2006 Persema mendapat bantuan sebesar Rp 17,250 miliar.

Tim uditor BPK menyimpulkan bantuan tersebut menyalahi dua peraturan. Pertama, UU No 17/2003 tentang Keuangan Daerah. Kedua Surat Edaran Mendagri No 903/2429/SJ tentang Pedoman Penyusunan APBD 2006 dan pertanggungjawaban APBD 2005.

BPK kepada Persema dinyatakan sebagai bantuan rutin karena diberikan setiap tahun. Padahal, dalam SE Mendagri disebutkan bantuan kepada organisasi profesi digunakan untuk bantuan yang tidak mengikat, tidak terus menerus atau bersifat rutin, dan jumlahnya dibatasi.

Bibin Bintariadi

Dari Arsip Majalah TEMPO
Cemerlang di Tengah Persaingan | 11 April 2005
Hijaunya Rumput Tetangga | 04 April 2005
Yang Dipuja di Negeri Orang | 04 April 2005
Para Maestro di Pinggir Lapangan | 28 Pebruari 2005
Inspirasi Darah Muda | 21 Pebruari 2005
Menempel Sang Idola | 14 Pebruari 2005
Yang Cemerlang di Bawah Gawang | 14 Pebruari 2005
Impian Freddy Adu | 07 Pebruari 2005
Berburu Bocah-bocah Ajaib | 07 Pebruari 2005
Nostalgia Siswono  | 22 Desember 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

7 Pemain U-17 Haiti Dikabarkan Hilang di Bandara JFK
Poborsky Pensiun
Keputusan FIFA Dikritik
Lima Pemain Persiba Tergusur
Rekor 16 Gol di Satu Pertandingan
Nakamura Ingin Tinggalkan Celtic
Tiket Piala Asia Mulai Dijual
Mantan Presiden FFF Dipenjara
Pemain Boca Besuk Hooligan
Romario Sudah Cetak 1.000 Gol
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk102886 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< July,2007>>
MSnSl RK JS
01 02 03 04 05 06 07
08 09 10 11 12 13 14
15 16 17 18 19 20 21
22 23 24 25 26 27 28
29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data