|
Lewis Hamilton Didenda Karena Ngebut
Selasa, 01 April 2008 | 18:15 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pembalap Formula Satu (F1) Lewis Hamilton didenda 578 euro (Rp 8,3 juta) oleh pengadilan Prancis, Senin, karena mengebut.
Pembalap Inggris berusia 23 tahun dianggap bersalah karena ketahun memacu mobil Mercedes di atas kecepatan yang dibolehkan di jalanan kota Laon, Prancis, pada 16 Desember lalu. Dia memacu mobilnya 196km/jam sedangkan
batas kecepatan di jalanan itu adalah 130km/jam. "Dia telah mengaku bersalah," kata polisi yang menilang Hamilton.
Hamilton merupakan sosok menonjol di ajang balapan F1. Musim lalu, dalam musim perdananya, dia berhasil menjadi
runner-up.
AP
INDEKS BERITA LAINNYA :
|