Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Nasional  
  Ekonomi&Bisnis  
  Nusa  
  Jakarta  
  Olahraga  
  Indikator
  Infografis
  Opini  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
English
 
   

Gosip Jalanan Al-Amin
Senin, 14 April 2008 | 03:30 WIB

PERNAH mendengar lagu Slank, Gosip Jalanan? Ini lagu rock yang memprotes ketimpangan di negeri ini—fakta yang sudah jadi pembicaraan umum. Tentang polisi yang bisa disuap, bandar narkoba yang keluar-masuk penjara, mafia peradilan, kelakuan barbar orang-orang berpeci yang meneriakkan nama Tuhan.

Lalu, tentang mafia di Senayan. Liriknya begini: Mau tau gak mafia di Senayan, kerjanya tukang buat peraturan, bikin UUD, ujung-ujungnya duit. Nah, kalimat ini membuat berang anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Mereka tak bisa menerima ”penghinaan” itu. Apalagi Slank menyanyikan lagu yang sudah dirilisnya tiga tahun lalu itu di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.

Merasa dilecehkan, mungkin juga dihina, Badan Kehormatan Dewan di Senayan berencana menggugat Slank. Rencana itu baru sampai tataran wacana, tapi yang namanya gosip jalanan ternyata bukan sekadar gosip. Mafia di Senayan terbukti ada. Al-Amin Nur Nasution, anggota wakil rakyat yang bersemangat memberantas korupsi—walaupun baru tataran wacana dengan menempel stiker antikorupsi di pintu ruang kerjanya—ditangkap petugas Komisi Pemberantasan Korupsi. Suami pendangdut kondang Kristina ini tertangkap basah menerima suap dari Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan, di Hotel Ritz-Carlton, Jakarta. Pak Sekretaris Daerah kebetulan pula Ketua Tim Percepatan Pembangunan Ibu Kota Bintan.

Uang bukti yang didapat petugas Komisi Pemberantasan Korupsi hanyalah Rp 4 juta di kamar dan Rp 67 juta di mobil mewah Al-Amin. Dalam operasi intelijen yang sukses ini, ketahuan pula Al-Amin membawa—selain uang—seorang perempuan muda berwajah oriental. Siapa cewek ini? Entahlah, kalau menyimak Gosip Jalanan Slank, barangkali ini yang digambarkan dalam lirik ”uang jutaan bisa dapat perawan.”

Lupakan cewek yang perawan atau tidak itu. Lupakan pula Slank yang tak jadi digugat. Tapi jangan lupa, Al-Amin, ketika ditangkap, sedang menerima suap untuk mempermulus rekomendasi Dewan terhadap pengalihan hutan lindung di Bintan. Alkisah, Pemerintah Kabupaten Bintan sedang membangun ibu kota yang mewah untuk menandingi Batam—kalau bisa. Uang ada, investor ada, lahan yang tidak ada. Kawasan Bintan kebanyakan hutan lindung. Untuk mengalihkan status hutan lindung menjadi hutan produksi—yang kemudian dialihkan lagi menjadi lahan hunian—perlu keputusan Menteri Kehutanan. Keputusan menteri hanya bisa turun kalau ada rekomendasi wakil rakyat di Senayan. Yang membidangi masalah ini adalah Komisi IV dan di situlah Al-Amin berperan. Rekomendasi itu sudah diberikan dan imbalannya—begitu menurut penyelidikan Komisi Pemberantasan Korupsi—sampai Rp 3 miliar.

Kasus ini harus diusut sampai tuntas, jangan berhenti hanya pada Al-Amin. Kekuasaan yang besar di Senayan—bisa menentukan pemimpin lembaga negara, memberikan rekomendasi penting, selain membuat undang-undang—jangan sampai ujung-ujungnya duit. Apalagi gosip tentang sogokan di kalangan wakil rakyat sudah lama terdengar. Mantan Menteri Kelautan Rokhmin Dahuri jelas menyebutkan perlu ratusan juta rupiah untuk mengegolkan rancangan undang-undang kelautan. Belum lagi aliran dana Bank Indonesia, dan uang saku perjalanan dinas wakil rakyat yang dikais-kais dari badan usaha milik negara.

Jangan takut membui wakil rakyat yang seenak perutnya menerima suap dan sogok. Senayan perlu dibersihkan dari mafia—kalau perlu, bekerja sama dengan penyuap. Karena itu, perlu dipertimbangkan agar penyuap yang ”kooperatif” mendapat insentif dan jangan ikut ditahan.


 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] opi126902 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Istana Bogor Open 19-29 Mei
BUMN Diminta Setor Dividen untuk Tomboki APBN
Pembentukan Holding BUMN Dipercepat Tahun Ini
Dua Pasangan Calon Gubernur Jatim Tak Akan Lolos Verifikasi
Bagir Manan Lantik Dua Ketua Pengadilan Tinggi

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data